blank
DIMUSNAHKAN - Puluhan ribu petasan dan serbuk bahan petasan siap dimusnahkan. (Foto: Sutrisno)

TEGAL (SUARABARU.ID) – Polres Tegal Kota memusnahkan barang bukti 10 ribu petasan siap edar dan 32 Kg serbuk bahan petasan di Obyek Wisata Pantai Alam Indah (PAI) Kota Tegal, Jumat 31/3/2023).

blank
HUT

Pemusnahan bahan berbahaya itu melibatkan 11 personil dari Tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Satuan Brimob Polda Jawa Tengah, yang dipimpin Kompol Jon Peri.

Kapolres Tegal Kota melalui Wakapolres Kompol Wibowo Saputra mengatakan, serbuk bahan dan petasan siap edar tersebut merupakan barang bukti hasil Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) oleh Polres bersama Polsek jajaran.

blank
JIBOM – Tim Jibom Gegana Sat Brimob Polda Jateng melakukan pemusnahan serbuk bahan petasan. (Foto: Sutrisno)

“Sejak awal bulan Ramadan, kita terus lakukan razia. Hasilnya sebanyak 10.000 butir petasan siap edar berbagai ukuran dan 31 kg serbuk bahan petasan kita amankan,” kata Kompol Wibowo.

Barang bukti tersebut lanjut Kompol Wibowo, selanjutnya dimusnahkan oleh Tim Penjinak Bom (Jibom) Polda Jateng dengan menggunakan cara efek burning.

Wakapolres menegaskan, Polres Tegal Kota beserta jajarannya akan terus melakukan razia petasan hingga menjelang lebaran Idul Fitri 1444 H mendatang.

“Operasi petasan akan terus kita gencarkan. Harapannya masyarakat Kota Tegal merasa aman dan nyaman tanpa adanya bising suara petasan,” ujarnya.

Terpisah Kompol Jon Peri menyampaikan, untuk tekniknya Jibom akan pemusnahan dengan menaburkan serbuk pada tanah lapang selanjutnya di bakar. “Saya tidak akan menyebutkan bahan-bahan yang akan dimusnahkan. Karena kalau ketika diekspos bahan-bahan tersebut akan bertambah orang mengerti bahan pembuat petasan,” terang Kompol Jon Peri.

Sutrisno