blank
Polisi mengamankan ratusan botol miras, Kamis malam (30/3). Foto: eko

KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID) – Polsek Muntilan, Polresta Magelang, semakin serius memberantas penyakit masyarakat. Terutama peredaran minuman keras (miras) beralkohol.

Hal itu dibuktikan pada Kamis (30 Maret 2023) malam sekitar pukul 23.30 WIB berhasil mengamankan 112 botol miras mengandung alkohol. Ratusan botol miras itu diamankan dari Toko Angga, Desa Sriwedari, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang. Sebelumnya pihak Polsek Muntilan juga berhasil mengungkap ratusan botol miras dan pemiliknya sudah divonis di Pengadilan Negeri Mungkid dengan denda Rp 30 juta.

Menurut Kapolsek Muntilan, AKP Abdul Muthohir, yang memimpin penyitaan ratusan botol miras, bermula saat itu pihaknya menggelar razia di Toko Angga. Dari lokasi petugas melakukan pemeriksaan di dalam toko tersebut.

“Saat kami periksa di toko tidak ditemukan barang miras. Kemudian kami terus menyasar beberapa titik termasuk dalam mobil yang ada di garasi,” ujar AKP Thohir, Jumat (31 Maret 2023).

Saat dilakukan pemeriksaan dalam mobil Honda Civic, alhasil petugas menemukan tiga kardus miras tepat di jok tengah mobil. Selain itu, pada bagian bagasi belakang mobil juga ditemukan miras oplosan jenis Ciu sebanyak 77 botol.

“Jenis miras yang kami temukan Anggur Merah Cap Orang Tua kadar alkohol 19,7 persen isi 620 ml sebanyak 35 botol. Miras oplosan Ciu sebanyak 77 botol aqua ukuran 1.500 ml,” jelas AKP Thohir.

Adapun pemilik barang haram itu diketahui seorang warga Desa Adikarto, Kecamatan Muntilan berinisial HI (25).

Ditegaskan oleh Kapolsek Muntilan, bahwa pihaknya akan terus gencar melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan semacam itu. Terlebih lagi saat ini sedang berada di bulan suci Ramadan.

Sebelumnya, Kapolsek Muntilan telah melakukan imbauan kepada masyarakat agar tidak menyimpan, mengedarkan, mengonsumsi miras. Pasalnya, serangkaian aksi kriminal yang terjadi terungkap fakta awalnya dipicu oleh miras. Karenanya, dia bertekad wilayah hukum Polsek Muntilan bebas dari miras.

Eko Priyono