blank
Ketua DPRD Wonosobo Eko Prasetyo HW menerima dokumen LKPJ 2022 dari Bupati Afif Nurhidayat. Foto : SB/dok Diskominfo

WONOSOBO (SUARABARU.ID)-Dalam rangka penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Wonosobo tahun anggaran 2022. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melaksanakan sidang paripurna, di ruang rapat paripurna DPRD setempat.

Ketua DPRD Wonosobo Eko Prasetyo Heru Wibowo, menegaskan, penyampaian LKPJ tahun anggaran 2022, merupakan pelaksanaan kewajiban konstitusional Kepala Daerah. Hal itu, sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“LKPJ akhir tahun anggaran wajib disampaikan kepada DPRD paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Setelah LKPJ disampaikan oleh Bupati kepada DPRD untuk dilakukan pembahasan dahulu sebelum memperoleh kesepakatan dan DPRD akan membuat tim khusus yang bertugas membahas LKPJ,” terangnya.

Menurut Eko, LKPJ adalah pemyampaian bahwa penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, dan pemberdayaan masyarakat pada Tahun Anggaran 2022 secara umum menunjukkan hasil yang baik.

Kendati demikian, diakuinya, masih ada beberapa target kinerja, baik program, kegiatan, maupun sub kegiatan yang tidak terlaksana secara maksimal.

Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat menyampaikan, laporan keterangan pertanggungjawaban tahun 2022 merupakan laporan pertanggungjawaban atas perencanaan pertama dalam periode RPJMD 2021-2026 dan laporan pertanggungjawaban atas kinerja Bupati pada tahun kedua dari masa jabatannya.

“Secara makro ekonomi, produk domestik regional Bruto (PDRB) Per-Kapita Kabupaten Wonosobo mengalami kenaikan. Di mana pada Tmtahun 2021 Rp 22,40 Juta, meningkat menjadi sebesar Rp 24,08 juta di Tahun 2022,” katanya.

Ekonomi Meningkat

blank
Pelaksanaan Sidang Paripurna penyampaian LKPJ Bupati Wonosobo tahun 2022. Foto : SB/dok Diskominfo

Begitu juga di sektor pertanian, kehutanan dan perikanan yang masih menjadi sektor unggulan, penyumbang PDRB ADHB tertinggi di Wonosobo, dengan nilai Rp 6.390,44 miliar pada tahun 2022, atau tumbuh 6,06 persen dibandingkan tahun 2021 yang sebesar Rp 6.025,2 miliar

Selanjutnya, disusul sektor industri pengolahan dengan nilai Rp 3.877,95 miliar ditahun 2022, atau tumbuh 5,92 persen dibandingkan tahun 2021 yang sebesar Rp 3.661,16 miliar.

Menurutnya, laju pertumbuhan ekonomi di Wonosobo juga meningkat sangat signifikan dalam dua tahun terakhir. Yakni sebesar 3,68 persen di tahun 2021 atau meningkat 5,34 persen, jika dibandingkan tahun 2020 yang hanya sebesar -1,66 persen.

Hal itu diikuti peningkatan ditahun 2022 sebesar 5,02 persen, atau meningkat 1,34 persen jika dibandingkan dengan tahun 2021. Angka IPM juga mengalami kenaikan, dari 68,22 di tahun 2020 menjadi 68,43 di tahun 2021, dan 68,89 di tahun 2022.

Semua dapat berjalan lancar atas kerjasama dan dukungan seluruh komponen masyarakat, segenap Pimpinan dan Anggota Dewan, jajaran Forkopimda, jajaran Perangkat Daerah, dan segenap elemen pemangku kepentingan.

“Tentunya dari pelaporan LKPJ Bupati tahun 2022 ini, kita semua akan mendapatkan pembelajaran, catatan dan rekomendasi yang akan menyempurnakan jalannya roda pemerintahan ke depan,” ujarnya.

Afif berharap, beberapa target pembangunan yang belum tercapai akan menjadi tolok ukur, dalam memantapkan strategi kebijakan Pembangunan Daerah pada masa yang akan datang.

Selain itu, kemitraan dan kolaborasi yang kuat antara jajaran eksekutif dan legislatif juga diharapkan dapat dipertahankan dan ditingkatkan lagi, demi percepatan terwujudnya kesejahteraan masyarakat Wonosobo.

Muharno Zarka