blank
Tersangka pelaku -pencurian poonsel (paling kiri) sedang diinterogasi petugas Sat Samapta Polres Grobogan. Foto: Humas Polres Grobogan

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Satpam sebuah rumah sakit di Purwodadi mengamankan seorang lelaki, Kabupaten Grobogan, karena diduga mencuri ponsel milik keluarga pasien.

MA, lelaki 29 tahun, warga Desa Karanganyar, Purwodadi diamankan petugas satuan pengamanan (Satpam) rumah sakit setempat usai melakukan aksinya pada Selasa, 28 Maret 2023 dini hari.

“Pelaku diamankan karena telah melakukan pencurian ponsel milik keluarga pasien Hr, 58 tahun, warga Godong, Kabupaten Grobogan,” kata Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kasat Samapta AKP Daryanto, Selasa (28/3/2023).

AKP Daryanto menjelaskan pihaknya mendapatkan informasi adanya pencurian di rumah sakit dari Satpam RS tersebut.

“Petugas dari Sat Samapta Polres Grobogan yang mendapatkan informasi, langsung menuju ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi yang diterimanya,’’ kata AKP Daryanto, Selasa, 28 Maret 2023.

Tersangka saat itu sudah diamankan petugas keamanan RS setempat dan dibawa di kantor posko Satpam. Tidak berapa lama, personel Sat Samapta Polres Grobogan mengamankan pelaku pencurian ponsel tersebut.