Karena dari keterangan keluarga, korban pada hari Minggu 26 Maret 2023 pamit pergi ke tanah garapan yang berada di sekitar hutan. Jaraknya dari rumah korban sekitar 500 meter. Korban sesampai di lahan garapan kemudian menebang pohon pisang.

Kapolsek Karangrayung, Kompol Muslih menyampaikan, bahwa dari hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi, korban diduga meninggal karena terkena sabit yang digunakan untuk menebang pohon pisang di tanah garapannya.

“Diduga, saat menebang pohon pisang, korban terlalu kencang mengayunkan sabit. Akibatnya begitu batang pohon pisang putus, sabit lepas dan mengenai betis kaki kanan korban,” kata Kompol Muslih.

Menurut Kompol Muslih, dugaan itu dikuatkan dengan hasil pemeriksaan tim medis dari Puskesmas Karangrayung I. “Ditemukan luka sobek pada betis kaki kanan korban cukup dalam dan korban kehabisan darah sehingga meninggal dunia,” kata Kompol Muslih.

Korban diperkirakan meninggal karena kehabisan darah akibat kakinya terkena sabit. “Petugas tidak menemukan tanda-tanda bekas kekerasan pada tubuh korban,” jelas Kompol Muslih.

Tya Wiedya