Petugas dalam kegiatan tersebut juga menempelkan himbauan mengenai kafe karaoke untuk tutup selama bulan Ramadan di kafe tersebut. Harapannya selebaran tersebut pengusaha dan pengelola kafe akan ingat dan patuh untuk tutup.
Mengenai temuan kafe yang nekat buka, tambah Suliwati, petugas tidak langsung memberikan sanksi kepada pengusaha. Namun petugas memberikan peringatan pertama, dan jika tetap membandel, bisa ditutup usaha kafe tersebut.
“Kita beri peringatan pertama, namun jika tetap tidak patuh dan nekat buka saat Ramadan, maka akan ada peringatan kedua, ketiga dan jika bandel akan ditutup oleh pihak berwenang,” jelas Suliwati, Minggu 26 Maret 2023.
Sebelumnya petugas gabungan melakukan razia dengan sasaran kafe karaoke di Kecamatan Purwodadi dan Kecamatan Toroh. Petugas sempat menjumpai salah satu kafe di Kecamatan Toroh atau Leter S yang diduga buka.