blank
Petugas mendapati salon dan kafe di Tegowanu kedapatan buka saat bulan Ramadan. Foto: Satpol PP Grobogan

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Petugas gabungan Kabupaten Grobogan giat melaksanakan Razia pada bulan Ramadan ini. Razia kafe karaoke yang digelar petugas gabungan menemukan sebuah salon sekaligus kafe karaoke di Kecamatan Tegowanu yang ketahuan beroperasi, Sabtu malam lalu.

Razia ini melibatkan petugas gabungan dari Satpol PP, Disporabudpar, Polres dan Kodim 0717/Grobogan. Kegiatan razia di malam Ramadan ini merupakan kali kedua.

Petugas gabungan sebelumnya juga sudah melakukan Razia serupa sejak malam pertama Ramadan. Razia dilakukan terkait imbauan Bupati, Kemenag, dan Kapolres, agar kafe karaoke tutup selama bulan Ramadan.

Razia malam pertama Ramadan dengan kegiatan adalah kafe karaoke di Kecamatan Purwodadi dan Kecamatan Toroh. Kegiatan kali ini sasarannya adalah kafe karaoke yang berada di Kecamatan Gubug dan Kecamatan Tegowanu.

Salon Kafe Buka

Petugas gabungan tidak menjumpai adanya kafe karaoke yang beroperasi atau buka saat razia di Kecamatan Gubug. Namun ketika sampai di Kecamatan Tegowanu, petugas menjumpai salon yang difungsikan sebagai kafe sekaligus karaoke nekat buka malam itu.

Beberapa perempuan mengenakan pakaian seksi diduga pemandu karaoke berada di salon sekaligus kafe tersebut. Pengelola kafe awalnya mengelak jika membuka karaoke, dia mengaku hanya membuka salon.

Namun setelah ditanyakan mengenai perempuan yang berpakaian minim, pengusaha mengakui jika buka. Atas temuan tersebut petugas gabungan memberikan pengarahan sekaligus peringatan kepada pengusaha salon dan kafe.

Peringatan Pertama

Kabid Pariwisata Disporabudpar/Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata Grobogan, Suliwati, mengingatkan kepada pengusaha salon dan kafe tersebut agar menaati imbauan untuk tutup selama Ramadan.