blank
Sejumlah pengendara motor berknalpot brong tengah menanti proses surat Tilang. Foto: RestaSka

Polresta Surakarta dan jajaran akan menindak tegas dan menggencarkan razia terkait balapan liar dan knalpot brong. Karena  kegiatan seperti balap liar dan penggunaan knalpot brong tersebut merupakan hal yang melanggar hükum serta bisa membahayakan keselamatan.

“Kami berpesan kepada masyarakat agar membantu menyampaikan kepada seluruh keluarga untuk tidak ikut-ikutan dalam balapan liar. Dan anaknya jika memakai kendaraan jangan menggunakan knalpot brong,” pinta Kapolresta.

Kapolresta menambahkan, selama bulan Ramadan pihaknya selalu siaga menjaga kemanan dan ketertiban supaya masyarakat tetap aman dan kondusif. Apabila masih ditemukan adanya balap liar dan knalpot brong segera dilaporkan kepada pihak kepolisian terdekat atau ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110 serta whatsapp Kapolresta Surakarta  0821-6715-7000 dan dipastikan segera ditindaklanjuti.

Bagus Adji