blank
DIAMANKAN - Pria dengan gangguan jiwa diamankan petugas. (Foto: Istimewa)

BREBES (SUARABARU.ID) – Seorang Pria dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) diamankan oleh petugas gabungan dari Sat Samapta dan Polsek Bulakamba Polres Brebes, Sabtu (24/3/2023).

Hal Ini dilakukan usai pria bernama Abdullah (30) warga desa Siwuluh Kecamatan Bulakamba mengamuk dengan melempar barang dan memecahkan kaca rumah tempat tinggalnya sendiri.

Warga sekitar yang merasa khawatir dan cemas akhirnya menghubungi pihak kepolisian untuk meminta bantuan mengamankan dan mengevakuasi pria tersebut.

Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq melalui Kapolsek Bulakamba Iptu Ibnu Setiyadi ketika dihubungi menjelaskan kronologi pengamanan dan proses evakuasi ODGJ tersebut.

Menurutnya, ketika mendapat laporan adanya kejadian tersebut, pihaknya langsung merespon dengan cepat bersama Sat Samapta Polres Brebes yang datang kelokasi dengan membawa tameng Dalmas untuk membantu mengamankan.

Hal tersebut, lantaran saat akan diamankan, Abdullah masih mengamuk dan melakukan pelemparan sehingga membahayakan masyarakat dan petugas yang akan mengevakuasi. “Setelah berhasil diamankan, bersama-sama dengan perangkat desa membawa ODGJ ke RS Mitra Siaga Tegal untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ibnu.

Ditambahkan oleh Kapolsek, hasil informasi yang diperoleh dari keluarga dan warga sekitar bahwa ODGJ tersebut sebelumnya telah beberapa kali menjalani pemeriksaan kesehatan di beberapa Rumah Sakit Jiwa.

“Keluarga menceritakan bahwa yang bersangkutan pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Magelang dan beberapa kali pemeriksaan di beberapa rumah sakit lainya Namun kondisinya tetap tidak membaik dan sering kambuh lagi seperti hari ini,” kata Kapolsek.

Disebutkan Ibnu, proses evakuasi berlangsung secara dramatis. Petugas harus melindungi diri dengan tameng dalmas. Hal tersebut dilakukan karena karena Abdullah terus mengamuk melemparkan barang yang sangat membahayakan warga sekitar dan petugas.

“Ketika petugas datang, Abdullah masih mengamuk dan melemparkan barang barang dan memecahkan kaca. Kami intruksikan kepada anggota untuk hati hati dengan berlindung menggunakan tameng,” lanjutnya.

“Evakuasi dilakukan atas dasar laporan warga dan persetujuan keluarga. Petugas terpaksa memborgol tangan dan mengikat kaki Abdullah karena terus mengamuk dan melakukan perlawanan saat akan dievakusi,” pungkas Kapolsek.

Sutrisno