blank
Petugas gabungan saat melaksanaan razia kafe karaoke di Grobogan saat malam pertama Ramadan. Foto: Satpol PP Grobogan

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Petugas gabungan dari Satpol PP, Dipsorabudpar, Polres, dan Kodim 0717/Grobogan menggelar razia dengan sasaran tempat hiburan kafe karaoke di Kecamatan Purwodadi dan Kecamatan Toroh, Grobogan, Jawa Tengah, pada malam pertama Ramadan, Rabu 23 Maret 2023.

Petugas gabungan memeriksa tempat karaoke Okey di sebelah selatan Simpang Lima Purwodadi. Di lokasi ini petugas gabungan tidak menemukan aktivitas tempat hiburan tersebut.

Saat petugas memeriksa, pintu utama tempat karaoke tersebut terkunci dari luar. Meski demikian petugas tetap memastikan bahwa tempat hiburan itu benar-benar tutup sesuai imbauan Bupati Grobogan, Kemenag, dan Kapolres.

Petugas gabungan menuju kafe karaoke di perbatasan Kecamatan Toroh dan Geyer atau biasa dikenal dengan Leter S. Di lokasi yang terletak di jalan Purwodadi-Solo tersebut terdapat beberapa tempat karaoke.

Petugas gabungan yang melakukan razia ke Leter S, menyasar kafe karaoke Bariyo, Zivana 2, Gede,dan Firgo. Petugas sempat mencurigai salah satu dari tempat tersebut buka.

Karena ditemukan miras yang dikemas dalam botol air mineral. Setelah dipastikan tidak buka, petugas gabungan memberikan arahan kepada pemilik dan pengelola tempat karaoke di kawasan Leter S tersebut.

Razia dilanjutkan dengan menyasar kafe karaoke di Kecamatan Purwodadi. Yakni Kiss, Hotel 21, Harmoni Indah, dan Queen. Ketika di kafe Queen yang letaknya di daerah Nglekok, Kecamatan Purwodadi, petugas mencurigai kafe tersebut sempat buka.

Sempat Buka

Kecurigaan tersebut didasari temuan, lampu tiga room (ruangan) karaoke masih menyala ketika petugas gabungan datang ke tempat itu. Bahkan untuk memastikan petugas juga mengecek layar monitor dan perangkat karaoke.