blank
Dua preman pemalak pedagang Dandangan yang berhasil dibekuk aparat. foto: Ist

KUDUS (SUARABARU.ID) – Aksi pungli (pungutan liar) di area Tradisi Dandangan Kudus kembali terjadi, sejumlah pedagang di sepanjang jalan Sunan Kudus tersebut mengeluhkan aksi premanisme dengan meminta paksa sejumlah uang.

Beberapa waktu lalu, Unit Reskrim Polsek Kota Polres Kudus Polda Jateng sudah menangkap sejumlah preman yang kerap melakukan Pungli di sana. Namun, aksi serupa kembali terjadi.

Menurut informasi via HP lapor Pak Kapolsek, sejumlah preman melakukan pungli dengan dalih uang ronda malam terhadap sejumlah pedagang Dandangan di Jln Sunan Kudus.

Merasa terganggu, beberapa pedagang  langsung melaporkan Pungli yang dilakukan dua pria tersebut via HP layanan Lapor Pak Kapolsek.

Kapolsek Kota Iptu Subkhan yang menerima laporan warganya itu langsung menurunkan Tim dari Unit Intelkam dan Unit Reskrim untuk mencari pelaku yang dimaksud.

Tidak membutuhkan waktu lama, HP (33) warga Kecamatan Kota dan FA (28) Warga Kecamatan Bae yang merupakan pelaku pungli itu berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kapolsek Kota Iptu Subkhan dalam keterangannya mengatakan, kedua pelaku beserta barang bukti Pungli terhadap pedagang Dandangan sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Kota.

“Dari penangkapan itu, Tim mengamankan uang Rp.180.000,- dari pelaku yang diduga hasil dari pungli dari para pedagang,” kata Iptu Subkhan.

Ia menjelaskan, modus yang dipakai hampir sama dengan pelaku sebelumnya yang juga kamu tangkap, yakni meminta paksa terhadap sejumlah pedagang Dandangan dengan dalih jaga malam/ronda malam.

“Pelaku ini meminta uang Rp.10.000,- kepada sejumlah pedagang Dandangan yang berada di sepanjang Jln Sunan Kudus,” ungkapnya.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu Polres Kudus mendapat informasi dari masyarakat terkait maraknya copet dan premanisme dilokasi Tradisi Dandangan.

Hal ini langsung menjadi atensi Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto kepada jajarannya untuk segera mengungkap sejumlah kasus yang menjadi permasalahan di Tradisi Dandangan.

Mengingat, acara tradisi ini digelar satu tahun sekali menjelang Bulan Suci Ramadhan. Tentunya sangat memprihatinkan jika acara tradisi ini justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Ali Bustomi