Sebagaimana diketahui KPU Kabupaten Grobogan telah mengumumkan susunan dapil dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Grobogan pada Pemilu 2024 dan telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 bahwa Kabupaten Grobogan Total Perolehan 50 Kursi pada Pemilu 2024 dan 5 dapil.
“Ayo awasi bersama pemilu 2024, kami mengajak warga Grobogan untuk mengawasi bersama tahapan pemilu 2024 termasuk tahapan penetapan alokasi kursi dan daerah pemilihan,” ujar Nita Witanti.
Tya Wiedya