blank
Kegiatan pelaksanaan Rapat Koordinasi pelaksanaan dan evaluasi target kinerja tahun 2023. Foto: Dok/Kanwil

BALI (SUARABARU.ID) – Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jateng, Nur Ichwan memastikan jajarannya akan bekerja secara maksimal untuk memenuhi target kinerja tahun 2023, khususnya yang berkenaan dengan pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU).

“Kita berupaya memenuhi target kinerja AHU secara maksimal,” ujarnya di sela-sela kegiatan pelaksanaan Rapat Koordinasi Pelaksanaan dan Evaluasi Target Kinerja Tahun 2023 hari kedua, yang berlangsung The Sakala Resort Bali, Rabu (15/3/2023).

“Kita pastikan data dukung yang diminta, terpenuhi secara berkualitas, serta penyampaian tepat waktu dan tepat sasaran,” sambungnya.

Terkait hal itu, Iwenk sapaan akrabnya mengatakan, Sub Bidang Pelayanan AHU melakukan berbagai strategi guna mencapai target-target tersebut.

“Untuk tahun 2023, ada 6 target kinerja AHU yang kita emban. Alhamdulillah, untuk B-01 dan B-02 telah kita selesaikan semua,” ungkap Iwenk.

“Dari awal tahun, kita telah menyusun rencana kegiatan guna percepatan pemenuhan target. Kita juga sudah mengeksekusi sebagian besar dari rencana tersebut melalui kegiatan sosialisasi, diseminasi, monitoring, evaluasi dan sebagainya,” ujarnya.

“Saat ini, kita fokus untuk pemenuhan data dukung target kinerja B-03. Over all, semuanya on track, sesuai dengan rencana,” imbuh Iwenk.

Iwenk yang didampingi Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU, Widya Pratiwi Asmara mengungkapkan, 6 target kinerja dimaksud adalah pelaporan dan pemutakhiran data pelantikan PPNS di wilayah dari tahun 2016 sampai dengan 2022 melalui aplikasi PPNS, audit kepatuhan notaris terhadap Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ), pengumpulan data alamat kantor dan kepengurusan partai politik tingkat Provinsi.

“Termasuk target kinerja penyebaran informasi layanan kewarganegaraan, pewarganegaraan, apostille, dan perseroan perorangan, pembaharuan data dan identifikasi status notaris serta pendataan anak berkewarganegaraan ganda terbatas berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang kewarganegaraan Indonesia,” terangnya.

Sebagai narasumber pertama, SesDitjen AHU mengupas target kinerja yang berkenaan dengan dukungan manajemen.

Dia juga berharap agar penyerapan anggaran bisa lebih dimaksimalkan, termasuk capaian IKPA dan publikasi mengenai layanan AHU di daerah.

Selain SesDitjen AHU, 3 Pimpinan Tinggi Ditjen AHU juga menyampaikan materi mengenai target kinerja. Mereka adalah Direktur Pidana, Slamet Prihantara, Direktur Tata Negara, Dr. Baroto dan Direktur Teknologi Informasi Sri Yuliani.

Ning Suparningsih