Keduanya pun mencoba mengecek kondisi korban, namun tak ada tanda kehidupan. Sehingga mereka segera menginformasikan hal tersebut ke perangkat desa yang kemudian segera melapor ke Polsek Penawangan.
Bersama Tim Inafis Polres Grobogan dan tim medis Puskesmas Penawangan I, anggota Polsek Penawangan mendatangi lokasi kejadian. Kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa kondisi tubuh korban.
Hasil pemeriksaan, seperti dilaporkan Kapolsek Penawangan AKP Darmono, petugas menemukan luka lecet dan luka bakar. Pada tubuh korban ditemukan luka bakar pada paha bagian kanan diduga bekas terkena sengatan aliran listrik.
Polisi tidak menemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban. Namun berdasar luka-luka pada tubuh korban maka diperkirakan penyebab kematiannya akibat tersengat aliran listrik dari jebakan tikus yang dipasang korban di sawahnya.
Tya Wiedya