JEPARA ( SUARABARU.ID): Pada hari Rabu, (1/3/2023) bertempat di Gedung Shima Setda Jepara telah dilakukan acara seremonial Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun, Tabungan Hari Tua (THT), e-KTP dan Kartu Keluarga baru kepada Bapak Ibu Pensiunan ASN dilingkungan Pemkab. Jepara TMT 1 Maret 2023 sebanyak 27 orang.
Acara tersebut dihadiri oleh Plt. Assisten 3 Sekda Jepara, Ronji, SE. MM mewakili Pj. Bupati Jepara, Edy Supriyanta yang pada waktu bersamaan menghadiri acara penyerahan Adipura Kencana untuk Kabupaten Jepara Tahun 2023, selain itu hadir pula Sekdin BKD Kab. Jepara , Wakil Pemimpin Bank Jateng Cabang Jepara dan Kepala Dinas Disdukcapil Kab. Jepara.
Sambutan Pj. Bupati Jepara yang dibacakan oleh Plt. Assisten 3 Sekda Jepara, “Pemkab Jepara mengucapkan banyak terima kasih atas sumbangsih dan pengabdiannya selama menjadi ASN untuk pengembangan Kabupaten Jepara.“
Disampaikan pula bahwa Bapak Ibu Pensiunan jangan berhenti untuk mengabdi pada lingkungan, karena Bapak Ibu masih dibutuhkan dan menjadi tokoh dilingkungan masing-masing.
Dan juga diminta tolong untuk membantu menjaga kondusifitas lingkungan menjelang Pemilu Tahun 2024.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Jepara, Abdul Syukur SH, MH. juga menyampaikan bahwa terkait Identitas Kependudukan Digital (IKD) khusus Bapak Ibu Pensiunan hari ini juga akan menerima e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) baru terkait perubahan status pekerjaannya yang semula ASN menjadi Pensiunan.
Abdul Syukur juga mempersilakan Bapak Ibu Pensiunan untuk mengaktifkan IKD melalui HP, sepanjang HP nya masih support untuk aplikasinya.
Salah satu Pensiunan, Drs. Abas dari Kantor Disperindag Kab. Jepara juga mengucapkan terima kasih karena telah diberikan kemudahan oleh Pemkab Jepara melalui BKD Kab. Jepara dan Bank Jateng Cabang Jepara, sehingga tidak perlu mengurus sendiri proses pensiunan di Kantor PT. Taspen Semarang, tinggal menunggu konfirmasi dari rumah.
Menurut salah satu Staf BKD Kabupaten Jepara, Temu Diyono mengungkapkan bahwa untuk pengurusan proses pensiun dilingkungan Pemkab Jepara sejak Tahun 2016 sudah dilakukan oleh BKD Kabupaten Jepara yang bersinergi dengan Bank Jateng Cabang Jepara.
Calon Pensiunan tinggal mengirimkan kelengkapan administratif yang dibutuhkan ke BKD Kab. Jepara dan akan dilakukan verifikasi bersama Bank Jateng. Jadi calon penerima pensiun tinggal menunggu konfirmasi hasil prosesnya dari BKD Kab. Jepara. Proses pengurusan pensiun tersebut yang dinamakan Klim Otomatis.
Bank Jateng Cabang Jepara yang kehadirannya diwakili oleh Wakil Pemimpin Cabang Jepara, Ridwan Agus P. juga menyampaikan bahwa Bank Jateng akan tetap bersemangat dan berupaya keras untuk dapat men-support kegiatan proses klim otomatis beserta acara seremonialnya, sehingga secara optimal dapat membantu mengelola dan membantu proses administrasi Pensiunan.
“Setiap bulan minimal 80% dari total pensiunan dapat dikelola Bank Jateng Cabang Jepara beserta Capem-capemnya“ ujarnya.
Bank Jateng