JEPARA(SUARABARU.ID) – Pengurus Yayasan Rumah Sakit Islam (Yarsi) Sultan Hadlirin Jepara siap memberi dukungan terhadap rencana pengembangan RSI Sultan hadlirin Jepara. Kesiapan itu dikatakan Ketua Pengurus Yarsi Sultan Hadlirin yang juga Sekda Jepara Edy Sujatmiko, Selasa (7/3/2023).
“Segera kita agendakan pertemuan untuk membahas kebutuhan mulai tahun 2023 ini. Kami minta ada pertemuan dewan pembina, pengurus yayasan, direksi, dan karyawan untuk mendiskusikan Langkah-langkah memajukan rumah sakit ini,” katanya sesaat setelah menggelar rapat antara pengurus yayasan dan direksi di aula RSI Sultan Hadlirin.
Rapat itu digelar pertama kali sejak terbitnya akta, tentang susunan Dewan Pembina dan susunan Pengurus Yarsi Sultan Hadlirin, yang terbit pada 30 Januari 2023. Rapat yang menjadi ajang “perkenalan resmi” pengurus yayasan dan direksi itu digelar sekaligus sebagai persiapan awal pertemuan dewan Pembina, Yayasan, direksi, dan karyawan untuk merumuskan program memajukan layanan RSI Sultan Hadlirin.
Pada kesempatan itu, Direktur RSI Sultan Hadlirin Dokter Gunawan Waluyo sempat memberi gambaran singkat perkembangan sumah sakit pra hingga pasca-Covid-19. Juga program unggulan yang ke depan ingin diwujudkan untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Mayoritas pasien kita adalah BPJS Kesehatan. Makanya pengembangan RSI ke depan harus menyesuaikan regulasi dari Kementerian Kesehatan dan aturan BPJS Kesehatan,” kata Gunawan.
Sesuai akta terbaru, susunan Dewan Pembina RSI Sultan Hadlirin terdiri dari Pj. Bupati Edy Supriyanta, K.H. Ahmad Marzuki (mantan bupati), Moh. Habib (Kepala Kantor Kemenang), Dian Kristiandi (mantan bupati), dan K.H. Mashudi (tokoh masyarakat).
Sementara jajaran pengurus yayasan, terdiri dari Ketua Edy Sujatmiko, Wakil Ketua H. Efendi, Sekretaris Akhmad Junaidi, Sekretaris Kusdiyanto Heru Sumta, Bendahara Muhammad Nazir Nizar, dan anggota Ary Bahtiar, Arif Darmawan, serta Nur Cholis.
Sedangkan Dewan Pengawas Djutiman, disertai anggota Dwi Susilowati, Eric Linerdo, dan Mukti Nurwijayanti.
Hadepe-Bakopi/S