Zero tambang liar sendiri adalah atensi langsung Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Kapolres Grobogan menambahkan, langkah pertama yang akan dilakukan pihaknya adalah akan memberikan imbauan kepada pelaku tambang yang tak berizin di Grobogan agar menghentikan semua kegiatan mereka.
Para pengusaha tambang ilegal ini harus mengurus seluruh perizinan sebelum usahanya dilanjutkan. “Kami tidak akan menyita alat mereka namun semua aktifitas harus dihentikan hingga izin mereka lengkap,” tegas Kapolres.
“Kedua, kita akan lakukan peringatan jika mereka masih beroperasi tanpa izin yang lengkap dari pihak terkait,” jelas AKBP Dedy Anung Kurniawan.
Setelah melakukan imbauan dan memberikan peringatan, terduga pelaku masih tetap menjalankan, Kapolres menegaskan akan ditindak secara hukum kepada mereka tanpa melihat siapa di belakang mereka.
“Penindakan hukum akan dilakukan kepada terduga pelaku aksi ilegal ini karena mereka memang melanggar hukum,” tutupnya.
Tya Wiedya