GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung Kurniawan tidak main-main terhadap pelaku tambang liar di wilayah Kabupaten Grobogan.
Kapolres AKBP Dedy Anung Kurniawan menyampaikan hal itu saat analisis dan evaluasi mingguan kinerja dan kamtibmas Polres Grobogan, Senin 6 Maret 2023.
Kapolres AKBP Dedy Anung Kurniawan menegaskan, penegakan hukum dilakukan jika sudah menyangkut Harkamtibmas. “Penegakan hukum akan dilakukan jika itu menyangkut harkamtibmas,” kata Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan di Posko Sanika Satyawada Polres Grobogan.
Kapolres menegaskan, aksi tambang illegal atau tambang liar adalah transnasional crime yang memiliki jaringan sama halnya dengan ilegal logging, illegal fishing, human traficking, terorisme dan narkoba.
Tambang liar merupakan pelanggaran hukum dan polisi tentu punya kebijakan terhadap hal itu. “Itu merupakan pelanggaran hukum dan polisi tentu punya kebijakan terhadap hal itu dan penegakan hukum terhadap semua aksi ilegal yang ada di Grobogan,” ungkap AKBP Dedy Anung Kurniawan.