blank
Suasana pemusnahan Miras di Alun-alun depan kantor Bupati Kendal.(FOTO:SB/ Sapawi)

KENDAL(SUARABARU.ID)– Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran(Satpolkar) Kabupaten Kendal memusnahkan ribuan botol minuman keras(Miras) dari berbagai macam merk dan jenis di Alun-alun Kendal, Senin (06/03/2023).

Pemusnahan miras ini, dilakukan bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 Satpol PP, ke-104 Damkar dan ke-61 Satlinmas Kabupaten Kendal tahun 2023.

Pemusnahan ribuan botol Miras tersebut disaksikan oleh Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki, Sekda Kendal, Sugiono, Forkopimda Kendal, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah(OPD) terkait, dan sejumlah camat.

Kabid Penegakan Perda Satpolkat Kendal, Seto Aryono, menyampaikan bahwa pada HUT tahun 2023 ini, Satpolkar telah melaunching kantor Damkar di Kecamatan Ringinarum untuk memudahkan petugas ketika ada musibah di wilayah tersebut.

“Untuk pemusnahan Miras pada hari ini adalah barang sitaan pada tahun 2022 dengan berbagai jenis minuman keras,” kata Seto Aryono.

Seto mengungkapkan, pada tahun 2022, operasi yang dilakukan oleh Satpolkar Kendal berhasil mengamankan barang sitaan sebanyak 3.894 botol minuman keras di wilayah Kabupaten Kendal.

Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, mengatakan, Satpolkar ikut serta berperan dalam menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Kendal.

“Kita harus melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, apa yang menjadi pesan dari Bapak Presiden RI, yaitu menjaga iklim investasi pertumbuhan ekonomi. Jadi jangan sampai ada oknum-oknum yang bisa membuat gaduh dan memperlambat pertumbuhan investasi di Kabupaten Kendal,” papar Bupati Kendal Dico M Ganinduto.

Bupati juga menyampaikan, bahwa sebentar lagi sudah memasuki tahun politik Pemilu tahun 2024, sehingga Sapolkar dan Satlinmas bisa berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menjaga persatuan dan kesatuan Republik Indonesia.

Tak lupa, pada hari ulang tahun 2023 Satpolkar ini, Bupati Kendal juga mengapresiasi kinerja dari Satpolkar Kendal, yang selama ini sudah mengarah kearah yang lebih baik.

“Saya berharap, semoga kedepannya bisa lebih baik lagi, bisa memberikan warna, berkontribusi, berkolaborasi, dan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik, serta kondusifitas wilayah di Kabupaten Kendal yang lebih baik lagi,”harap Bupati.

Terkait dengan launching kantor baru Damkar di Kecamatan Ringinarum, Bupati mengatakan, bahwa sebagai upaya Pemkab Kendal untuk menangani permasalahan terkait musibah kebakaran, mengingat sering kali terjadi musibah kebakaran di wilayah tersebut.

“Kami siapkan rencana-rencana mitigasi terbaik apabila terjadi bencana kebakaran. Selain itu, tentu untuk memudahkan petugas agar cepat menanggapi perisitiwa tersebut,” ujar Bupati.

Sedangkan terkait dengan pemusnahan ribuan botol Miras, Bupati meminta masyarakat bisa sadar akan larangan menjual Miras di Kabupaten Kendal.

“Miras ini akan terus kami berantas, karena dapat mengurangi kualitas SDM masyarakat. Terlebih bertolak balik dengan fokus Pemkab Kendal tahun ini yang fokus pada peningkatan SDM. Selain itu, juga dapat menjadi penyebab meningkatnya kriminalitas yang ada di wilayah Kabupaten Kendal,”terangnya. Sapawi