JEPARA (SUARABARU,ID) – Kasus pembunuhan terjadi Selasa ( 28/2-2023 ) sekitar pukul 03.00 WIB di Desa Balong, Kecamatan Kembang. Diduga peristiwa tersebut terjadi setelah selisih paham saat pesta miras. Korban adalah Iwan Prasetya, penduduk Desa Banjaragung, Kecamatan Bangsri. Sedangkan pelaku adalah MA (26) tetangga satu desa yang tinggal RT 1 RW 1,
Peristiwa tersebut bermula dari pesta miras Senin tanggal 27 Februari 2023 sekitar pukul 21.30 WIB. Kemudian sekitar pukul 03.00 WIB terjadi cekcok antara tersangka dan Korban. Tersangka mengambil senjata tajam jenis arit dan dibacokan ke arah leher dan dada serta tangan korban. Akibat perbuatan tersangka korban meninggal dunia dalam perjalanan ke RSUD Kelet. Sedangkan tersangka melarikan diri.
Tim Rerkrim Polsek Kembang dan Tim Resmob Polres Jepara segera memburu tersangka dan berhasil menangkap pelaku di Desa Pendem Kec. Kembang, Kab. Jepara. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kembang dan selanjutnya dibawa ke Satreskrim Polres Jepara untuk proses sidik.
Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari yang dikonformasi SUARABARU.ID mrembenarkan terjadinya kasus tersebut. “ Alhamdulilah kurang dari 24 jam pelaku berhasil ditangkap,” ujarnya.
Hadepe