Karena,lanjut Pratikto Nugroho, masyarakat nanti cukup mendatangi kantor desa /kelurahan minta pelayanan oleh admin, sehingga meskipun Kades/Lurah ada dimana saja, bisa dipermudah, langsung tanda tangan.

Selain itu masyarakat tidak harus bolak-balik (wira-wiri) ke kantor Kecamatan lagi, karena sudah menjadi satu sistem, masyarakat sudah terlayani dengan birokrasi yang diharapkan dengan pemanfaatan teknologi saat ini.

“Untuk itu kita berharap dan kami yakin, kita bisa. Karena sekarang kemajuan teknologi di desa luar biasa. Hampir dipastikan disetiap kantor desa, perangkat desa sudah ada laptop (komputer jinjing). Para Kades/Lurah juga sudah tidak menggunakan android tapi sudah ipet. Untuk itu memberi keyakinan kami, bahwa kita bisa,” tegas Kepala Dinkominfo Blora.

Pratikto Nugroho menjelaskan,bahwa  dilaksanakan launching (peluncuran) aplikasi layang mabur (labur) di Kecamatan Japah karena ada potensi yang luar biasa, yang tercetus dalam satu inovasi dari Agus Puji Mulyono, S.Sos., M.Si Kepala Baksebangpol Blora (saat itu Camat Japah).

“Karena beliaulah Layang Mabur ini akhirnya bisa diciptakan. Pada saat itu untuk proper diklat ya. Jadi sekali lagi bukan Dinkominfo yang menciptakan aplikasi, melainkan sudah pernah diimplementasikan, hanya saja memang belum dimaksimalkan, sehingga Kominfo hadir di Kecamatan Japah ini untuk memaksimalkan terkait aplikasi Esuk Layang Mabur, terimakasih atas inisiasinya,” kata Kepala Dinkominfo Blora Pratikto Nugroho.

Diinformasikan, kepada Kades/Kalur semua di Kabupaten Blora saat ini sedang diproses untuk  sertifikasi tanda tangan elektronik (TTE) ke Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Sambil menunggu proses itu selesai, imbuh Kepala Dinkominfo Blora,  sebagai uji coba di Kecamatan Japah akan segera dilaunching TTE.

“Dengan demikian apabila semuanya sudah selesai, dan Kades/Kalur sudah memiliki sertifikat TTE ini nanti bisa diimplementasikan di seluruh wilayah Kabupaten Blora. Mohon doa restunya semoga proses yang sedang kami lakukan terkait penandatanganan TTE di BSSN bisa selesai, namun untuk Kecamatan Japah sudah seluruhnya punya sertifikasi dan sudah bisa melakukan TTE,” ungkap Kepala Dinkominfo Blora.

Diharapkan adanya peluncuran aplikasi Esuk Layang Mabur bisa memberikan manfaat kepada masyarakat, kemudahan,pelayanan yang lebih maksimal dalam kebutuhan surat keterangan.

“Sengaja, hari ini kami undang bapak Kapolres, Dandim, BPD, BRI, kita perlu kesepahaman. Artinya nanti kalau masyarakat tindak ke BPD, BRI ketika membawa surat tidak ada stempelnya itu berlaku. Karena Japah itu nanti sudah kita keluarkan satu bentuk surat dari produk TTE, tidak ada stempel basahnya, yang ada hanya barkot, dan berlaku sah,” tandas Kepala Dinkominfo Blora.

Untuk diketahui, peluncuran dilakukan oleh Sekda Blora Komang Gede Irawadi mewakili Bupati Blora H. Arief Rohman, dengan menekan tombol clock wall pada layar digital,ikut mendampingi Sekda Blora dalam peluncuran aplikasi Esuk Layang Mabur, Ketua DPRD Blora HM Dasum, Forkopimda Blora, Camat Japah M. Sanaji, SE.,MM dan Kepala Dinkominfo Blora.