“Orang tua harus terus mengingatkan pada anak untuk menggunakan knalpot kendaraan yang standar, sesuai aturan dan laik jalan. Karena banyak pelajar ditemukan saat razia, maka peran guru juga diminta terus memberikan edukasi kepada murid mematuhi aturan dalam berlalu lintas, terutama untuk sepeda motor,” terang Kombes Pol Iwan Saktiadi.
Polresta Surakarta dan jajaran, kata Kapolresta, tetap akan melakukan razia knalpot brong dan tidak mentoleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot tidak standar.
Pada bagian lain Kombes Pol Iwan Saktiadi melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo,SIK mengatakan, Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta kembali mengamankan tujuh sepeda Motor yang menggunakan knalpot brong di Jalan Adi Sucipto Solo pada Sabtu (25/02) malam.
Saat itu Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta menggelar patroli malam hari hingga dini hari dalam rangka menjaga Harkamtibmas kota Surakarta.
Bagus Adji