blank
Perhutani KPH Mantingan  melakukan sosialisasi penggarapan lahan KPS, di kawasan waduk Panohan  resot pemangkuan hutan Blebak BKPH Kebon. Sabtu, 25 Februari 2023. Foto: Kudnadi Saputro Blora
BLORA (SUARABARU.ID) – Perhutani KPH Mantingan terus gencar melakukgan sosialisasikan penggarapan lahan Kawasan Perlindungan Setempat (KPS). Kegiatan dilakukan di kawasan waduk Panohan yang masuk resot pemangkuan hutan Blebak BKPH Kebon desa Panohan kecamatan Sulang.
Hadir dalam sosialisasi KSS K3 L Bambang, KSS Produktif Ismartoyo, Kelompok Tani hutan (KTH) Sitrisno, Kepala desa Panohan Amir Jajaran KRPH BKPH Demaan dan Pesanggem penggarap di kawasan hutan BKPH Demaan.
Administrator KPH Mantingan melalui KSS K3 L Bambang menyampaikan bahwa penggarapan di kawasan perlindungan tidak dibolehkan ditanami tanaman semusim,
blank
Perhutani KPH Mantingan  melakukan sosialisasi penggarapan lahan KPS, di kawasan waduk Panohan  resot pemangkuan hutan Blebak BKPH Kebon. Sabtu, 25 Februari 2023. Foto: Kudnadi Saputro Blora

“Gak boleh tanaman semusim, misalnya  jagung, kedelai, cipir, dan ketela,” jelas  Bambang.

Disisi lain KSS K3 juga berharap bahwa kawasan perlindungan ini berfungsi untuk menahan tanah kawasan hutan agar tidak longsor.
“Top soil kawasan perlindungan juga tetap terjaga bila tanaman yang ditanam di kawasan itu harus tanaman buah –buahan dan tanaman keras lainya,” ucap Bambang.
Pada kesempatan itu, KSS Produktif Ismartoyo  menambahkan bahwa sekarang ini banyak bencana akibat penggarapan lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Untuk itu ayo kita bareng –bareng dengan Mantri dan tokoh masyarakat untuk menggarap tanah kawasan perlindungan dengan tanaman buah-buahan yang bisa menghasilkan, agar nantinya tanah KPS tetap terjaga kelestariannya,” tandas KSS Produktif.
Sementara itu, Kepala Desa Panohan,kecamatan Sulang, Rembang, Amir  menghimbau untuk masyarakat desa Panohan,demaan agar tidak lagi menjadi kucing-kucingan dengan petugas Perhutani dalam menggarap kawasan hutan.
“saya tidak ingin mendengar lagi bahwa masyarakat desa Panohan, dan sekitarnya, tidak lagi menjadi pelaku ilegal logging. Tetapi menjadi pelopor untuk melestarikan kawasan hutan dan kawasan perlindungan,” kata Amir.
Kades Panohan juga berpesan agar para penggarap tidak lagi menggarap lahan kawasan hutan utamanya KPS dengan tanaman yang dilarang oleh Perhutani.
“Bagi warga yang mengalami permasalahan hukum dengan Perhutani,untuk selalu koordinasi dengan kami selaku kepala desa. Jangan sampai kami berurusan dengan Perhutani masalah ilegal logging, itu yang harus dicatat,untuk para penggarap lahan di kawasan sekitar hutan,” tegas Amir.
Kudnadi Saputro