blank
Kepala DAOP 4 Semarang KAI Wisnu Pramudya didampingi Manajer Humas DAOP IV Semarang Ixfan Hendriwintoko memberikan keterangan pers di stasiun Tawang Kota Semarang, Jum'at (17/2/2023). Foto : Absa

SEMARANG (SUARABARU.ID) Bagi pelanggan Kereta Api (KA) yang akan mudik lebaran tahun 2023 ini, sudah bisa memesan tiket KA mulai minggu depan (26/2/2023), melalui aplikasi Kereta Api Indonesia (KAI) Access, web kai.id maupun channel Remi penjualan tiket KAI lainnya.

Pemesanan tiket KA tersebut, menurut Kepala DAOP 4 Semarang KAI Wisnu Pramudya, untuk keberangkatan mulai tanggal 12 April 2023 mendatang. Hal itu dilakukan, sebagai bentuk peningkatan pelayanan dan memberikan kesempatan bagi masyarakat, dalam merencanakan perjalanannya dengan kereta api saat lebaran.

“Untuk keberangkatan pada 12 April 2023, sudah bisa dibeli pada 26 Februari. Ya itu untuk memberikan kemudahan kepada calon penumpang di masa lebaran. Sedang untuk jumlah tiket, belum bisa diputuskan ya. Sementara belum bisa menentukan kepastiannya, ya minimum sama dengan masa Nataru (Natal dan Tahun Baru 2023),” ungkap Ka DAOP 4 Semarang kepada Wartawan di Stasiun Tawang Kota Semarang, Jum’at (17/2/2023).

Untuk kesiapan sarana dan prasarana maupun sumber daya manusia, lanjutnya, sudah mulai dilakukan KAI dengan melakukan Ramp Check (inspeksi keselamatan standar pelayanan minimum), di seluruh wilayah operasi kereta api.

“Untuk kesiapan, secara spesifikasi kita sudah bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan, yaitu Ditjen Perkeretaapian. Kita akan melakukan Ramp Check kesiapan angkutan lebaran, berupa pemeriksaan sarana dan prasarana,” ujar Wisnu Pramudya.

blank
Penumpang KA yang akan berangkat menggunakan transportasi kereta api di pintu masuk keberangkatan stasiun Tawang Kota Semarang, Jum’at (17/2/2023). Foto : Absa

Dikatakan pula oleh Wisnu, tentang syarat penumpang/pelanggan KA belum ada perubahan, yaitu penumpang usia 18 tahun wajib sudah melakukan booster 1 atau vaksinasi ketiga (mengacu pada SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022, tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri, dengan Transportasi Perkeretaapian).

“Syaratnya masih sama dengan Nataru, belum ada perubahan. Menunggu surat edaran dari pusat. Ya jadi booster pertama atau vaksin ketiga untuk umur 18 tahun ke atas,” tegasnya.

Oleh sebab itu, KAI mengajak masyarakat untuk menggunakan KA sebagai transportasi di masa angkutan lebaran yang aman, nyaman dan tepat waktu.

Dipesankan pula kepada seluruh calon penumpang/pelanggan KA, agar lebih teliti dalam menginput tanggal, rute serta data diri saat melakukan pemesanan tiket. Agar jangan sampai keliru dan akhirnya gagal mudik lebaran bersama keluarganya.

Absa