SEMARANG (SUARABARU.ID)– Setelah mengadakan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) di KPK dan UI, mahasiswa Magister Hukum USM melakukan Seminar hasil KKL pada 17 Februari 2023 di kampus MH USM.
Kaprodi Magister Hukum USM, Dr Drs H Kukuh Sudarmanto, BA, S.Sos, SH, MM, MH mengatakan, mahasiswa wajib membuat laporan hasil KKL di KPK dan UI, baik secara individu maupun kelompok.
”Seminar hasil.KKL di KPK dan UI dilaksanakan secara offline di Gedung MH Pascasarjana USM. Untuk mahasiswa yang tinggal di luar kota mengikuti secara online, dan wajib on camera,” ujarnya.
Dia mengatakan, kegiatan KKL merupakan kegiatan yang memadukan observasi, kunjungan dan wisata mahasiswa ke tempat-tempat, instansi, ataupun lembaga yang berkaitan dengan disiplin ilmu ataupun bidang yang ditekuni mahasiswa di perguruan tinggi.
Muhaimin