blank
BERANGKAT - Sejumlah Calhaj mengucap jadi berangkat ke Kota Suci Mekah. (foto: dinkominfo)

KOTA PEKALONGAN (SUARABARU.ID)- Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H atau 2023 sudah resmi disepakati oleh Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah yakni sebesar Rp 90.050.637,26 yang semula Rp 98.893.909. Sementara, biaya haji yang disepakati harus dibayarkan jemaah secara resmi sebesar Rp 49.812.700,26, atau sekitar 55,3 persen dari BPIH yang disebut Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH). Adapun sisanya sebesar Rp 40.237.937 atau sekitar 44,7 persen akan ditanggung oleh dana nilai manfaat.

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekalongan, Kasiman Mahmud Desky membenarkan bahwa, DPR dan Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia menyepakati biaya haji 2023 naik menjadi Rp 49.812.700,26. Kendati demikian, tercatat ada 146 jemaah calon haji (calhaj) asal Kota Pekalongan yang tak perlu membayar biaya tambahan pelunasan haji tersebut.

“Pasalnya, 146 jemaah haji tersebut merupakan jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 Masehi yang diberangkatkan pada tahun 1444 H/2023 M,” ucap Kasiman saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis siang (16/2/2023).

Kasiman menjelaskan, sedangkan untuk jemaah calon haji lunas tunda tahun 2022 di Kota Pekalongan yang berangkat di tahun 2023 ini ada 22 orang. Mereka dikenakan tambahan biaya pelunasan haji sebesar Rp 9,4 juta.

“Tambahan biaya itu sudah menjadi keputusan terbaik dan paling bijaksana dari pemerintah mengingat adanya kenaikan berbagai komponen kebutuhan baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi,” terangnya.

Plt Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kemenag Kota Pekalongan, Masrukhin menambahkan, selain jamaah lunas tunda 2020 dan 2022 yakni jamaah tahun 2023 maka dibebankan biaya tambahan sebesar Rp 23,5 juta. Kemenag RI sebelumnya mengusulkan BPIH 2023 sebesar Rp 98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp 69.193.734 (70 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp 29.700.175 (30 persen).

“Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, digunakan untuk membayar Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp 33.979.784, Akomodasi Makkah Rp 18.768.000, Akomodasi Madinah Rp 5.601.840, Living Cost Rp 4.080.000; Visa Rp1.224.000; dan Paket Layanan Masyair Rp 5.540.109,” tandasnya.

Nur Muktiadi