blank
Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementrian LH RI, Dr. Ir. Bambang Supriyanto, M.Sc. mewakili Menteri untuk sosialisasi KHDPK, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora Jl. Alun - Alun Utara Kota Blora, Rabu, 15 Februari 2023 Foto: Kudnadi Saputro Blora 
BLORA (SUARABARU.ID) –  Sosialisasi Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) kepada Stakeholder dan pengelola lahan hutan wilayah Blora dari Kementrian LH RI, dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora Jl.
Alun-Alun Utara Kota Blora, diikuti sekira 150 orang. Rabu, 15 Februari 2023, pukul 15.30 hingga 16.30 WIB.
Hadir dalam Sosialisasi  tersebut, Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Kementrian Lingkungan Hidup (LH) RI, Dr. Ir. Bambang Supriyanto ,M.Sc., Bupati Blora, H. Arief Rohman, S.IP., M.Si., Wakil Bupati Blora, Tri Yuli Setyowati, ST, MM., Kapolres Blora, AKBP. Fahrurozi,. S.H. S.I.K.,M.M., Dandim 0721 Blora yang diwakili Pasiter Kapten Inf. Lukman Hakim, Sekda Blora, Komang Gede Irawadi, S.E., M.Si., Kejari Blora Lilik Sugianto,.S.H., Kepala Pengadilan Negeri Blora, Para Asisten Sekda dan Staf khusus Bupati Blora, Kepala OPD dan Instansi vertikal terkait Pemkab Blora, Kepala CDK Wilayah I DLHK Provinsi Jateng, Kepala Perum Perhutani Divisi Regional Jateng, ADM wilayah Perhutani Blora, Kabag Ops Polres Blora Kompol Sudarno, S.H., Kasat Intelkam AKP Soeparlan,.S.H., Para Camat dan Kades wilayah KHDPK., LMDH wilayah KHDPK., Kelompok Tani hutan (KTH) wilayah KHDPK.Tamu Undangan lainnya.
blank
KHDPK2. Sambutan Bupati Blora dalam sosialisasi KHDPK, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora Jl. Alun – Alun Utara Kota Blora, Rabu, 15 Februari 2023
Foto: Kudnadi Saputro Blora

Ketika memberikan Materi Sosialisasi, Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementrian LH RI, Dr. Ir. Bambang Supriyanto, M.Sc. menjelaskan bahwa

mewakili Menteri untuk sosialisasi KHDPK, dikatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut rapat di kementerian, bahwa Blora dan Kendal menjadi percontohan terkait dengan KHDPK ini. Pada intinya untuk kesejahteraan warga masyarakat sekitar hutan.
“Maksud dan tujuannya  adalah pembagian aset antara perhutani dan warga masyarakat,” jelas Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementrian LH RI.
Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementrian LH RI  mengharapkan tidak hanya tanaman jagung atau padi namun tetap ditanam pohon pohon agar fungsi hutan tetap terjaga.
Lebih lanjut Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementrian LH RI menjelaskan bahwa
program KHDPK ini menurut pemerintah mengurangi tugas dari perhutani dimana lahan lahan yang tidak produktif akan di serahkan kepada warga penggarap agar lebih produktif.
“Jangan sampai program bapak Presiden ini justru timbul masalah baru nantinya tolong semua bekerja sama untuk saling menjaga. Dalam semua program ini tidak ada pungutan-pungutan karena ini pasti nanti sampai kepada bapak Presiden,” tegas Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementrian LH RI.
Pada kesempatan itu, Bupati Blora, H. Arief Rohman,S.I.P M.Si menyampaikan ucapan sugeng rawuh kepada  Dirjen beserta rombongan.
“Blora ini wilayah hutan 4.8 persen adalah hutan dan 6 ADM artinya banyak warga yang menggantungkan hidupnya dari hutan,” kata Bupati Blora.
Dan warga yang tinggal di Kawasan hutan, lanjut Bupati Blora, merupakan daerah yang rawan kemiskinan. Kegiatan ini bertujuan untuk agar semua menjadi paham dan tahu bagaimana KHDPK ini dan tepat sasaran siapa saja yang berhak.
“KHDPK ini juga harapan kami menjadi solusi untuk menuntaskan kemiskinan di wilayah Blora,” harap Bupati Blora.
Untuk diperhatikan, kesimpulan sosialisasi tersebut, kawasan pengelolaan hutan di wilayah Blora memang menjadi salah satu potensi konflik internal masyarakat desa sekitar. KHDPK solusi yang bertujuan untuk kesejahteraan warga sekitar hutan menjadi prioritas yang utama ketimbang dimanfaatkan oleh pihak luar yang tidak berkepentingan.
Kudnadi Saputro