blank
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, didampingi Camat Candisari Agus Priharwanto dan Komandan Koramil 05 Banyumanik/Candisari Mayor Inf Susanto usai pembukaan Musrenbang Kecamatan Candisari di depan Balai Kecamatan, Rabu (15/2/2023). Foto : Absa

SEMARANG (SUARABARU.ID) Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akan alokasikan anggaran perawatan sarana dan prasarana, hasil pembangunan infrastruktur di tiap kelurahan dan kecamatan dalam anggaran tahun 2024 mendatang, yang dituangkan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2024.

Selain itu, ada juga penambahan anggaran untuk kelurahan-kelurahan yang memang benar-benar membutuhkan, yang ditentukan dengan indikator-indikator tertentu.

“Sekarang ini, Pemkot sudah memberikan anggaran perawatan (infrastruktur sarpras). Selama ini kan kecamatan, kelurahan tidak ada anggaran perawatan. La terus piye, iso bangun rak iso ngrumati (La terus bagaimana, bisa membangun tapi tidak bisa merawat). Kalau penambahan anggaran jadi begini, ada kelurahan-kelurahan yang selama ini, tingkat kemiskinan dan infrastrukturnya kurang (tidak sesuai indikator), maka akan kita beri tambahan sesuai juklak dan juknisnya, yang lebih kepada pemberdayaan masyarakat,” ujar Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu usai pembukaan Musrenbang Kecamatan Candisari, di Balai Kecamatan, Rabu (15/2/2023).

Selain itu disampaikan pula, bahwa dalam Musrenbang tahun 2024 mendatang, Kota Semarang menekankan pada empat program prioritas pembangunan, yaitu pengendalian inflasi, ketahanan pangan, penanggulangan kemiskinan dan stunting.

“Di Semarang inflasi bagus, di bawah target rata-rata inflasi nasional. Kita 4,9 persen, kalau rata-rata nasional kan 5 persen. Jadi untuk ketahanan nasional, jika kita berdaulat pangan, maka inflasi akan terkendali dan kemiskinan dan stunting karena kurang gizi berkurang, sehingga empat program itu menjadi prioritas,” jelas Mbak Ita, sapaan akrab Wali Kota Semarang.

Dana Sarpras Minimal Rp 200 juta

Disampaikan oleh Camat Candisari Agus Priharwanto, alokasi anggaran dana perawatan sarana dan prasarana (Sarpras) lingkungan di tingkat kelurahan, dianggarkan minimal sebesar Rp 200 juta dan tingkat kecamatan maksimal sebesar Rp 500 juta.

“Jadi anggaran di kelurahan sebesar Rp 1 miliar, Rp 50 juta untuk pemberdayaan perempuan dan anak, kemudian minimal Rp 200 juta digunakan untuk kegiatan perawatan (pemeliharaan) sarpras lingkungan dan anggaran lainnya, digunakan untuk fasilitasi usulan dari masing-masing RT RW,” urainya di ruang Camat Candisari.

Seandainya, lanjut mantan Camat Ngaliyan, ternyata dana (pemeliharaan sarpras) kelurahan habis, maka kelurahan bisa diajukan ke anggaran pemeliharaan sarpras tingkat kecamatanbyang telah dianggarkan maksimal Rp 500 juta.

Diharapkan, dalam pelaksanaan pembangunan fisik di tiap-tiap kelurahan, dapat dilaksanakan secara maksimal, artinya jangan sampai ditunda-tunda pembangunannya.

“Jadi, misalkan dalam pembangunan talud atau jalan sepanjang 100 meter, ya diselesaikan pembangunan sepanjang 100 meter. Jangan hanya dibangun sepanjang 50 meter, lalu sisanya dibangun dengan anggaran tahun berikutnya. Karena dikhawatirkan akan kurang maksimal hasilnya,” pesan Camat Candisari.

Alokasi anggaran dalam Musrenbang tahun 2024 Kecamatan Candisari, imbuhnya, ada peningkatan sebesar Rp 17 juta, yang dialokasikan di Kelurahan Jomblang sebesar Rp 13 juta dan kelurahan Karanganyar Gunung sebesar Rp 4 juta.

“Untuk fasilitasi alokasi anggaran di tahun 2023 sebesar Rp 7,564 juta sedang Musrenbang tahun 2024 sebesar Rp 7,581 juta. Jadi ada penambahan anggaran sekitar Rp 17 juta,” tandas Camat Agus.

Hadir dalam Musrenbang Kecamatan Candisari, jajaran Forkopimca dan organisasi pemerintah daerah (OPD) Kita Semarang serta anggota DPRD Kota Semarang.

Absa