MAGELANG (SUARABARU.ID) – Wali Kota Muchamad Nur Aziz kembali melantik dan mengambil sumpah pejabat pimpinan tinggi pratama dan pengawas di Pemkot Magelang di Pendapa Pengabdian, Selasa (7/2). Yang dilantik 8 pejabat, yaitu 2 pejabat pimpinan tinggi pratama dan 6 pejabat pengawas.
Dua pejabat pimpinan tinggi pratama itu adalah Khudhoifah sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Indah Dwiantari sebagai Sekretaris DPRD Kota Magelang.
Selanjutnya, 6 pejabat pengawas meliputi Didik Aryanto Kepala UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP, Pujo Raharjo Kasi Angkutan dan Terminal Dishub, Sriyono Kepala UPT PSC 119 Dinkes, Eko Nugroho Pamungkas Kasubid Anggaran BPKAD, Retno Irawati Kasi Trantib Umum dan Linmas Kelurahan Magelang dan Taufiq Rahman Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Kelurahan Magelang.
Wali kota mengatakan, promosi dan mutasi jabatan adalah bagian dari siklus kepegawaian dan “tour of duty” dalam penyelenggaraan pemerintahan, dengan tujuan untuk mengisi formasi jabatan yang kosong didasarkan pada kebutuhan organisasi pemerintah sesuai dengan standar kompetensi dan kualifikasi jabatan yang dibutuhkan.
‘’Promosi dan mutasi adalah upaya peningkatan dan pengembangan karier ASN, bagian dari proses penyegaran pada organisasi perangkat daerah. Dengan promosi dan rotasi diharapkan dapat menjadi pengungkit bagi pencapaian sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan (SAKIP) yang lebih baik lagi,’’ jelasnya.
Selain itu, juga menjadi upaya menuju penguatan, pengembangan, dan pemberdayaan potensi diri dalam upaya peningkatan kompetensi aparatur pemerintah untuk mencapai core values ASN berakhlak (berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif).
Dia juga berpesan kepada pejabat yang baru dilantik agar meneguhkan niat untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan amanah dan tuma’ninah, (bersikap tenang atau tidak tergesa-gesa dalam memutuskan tindakan, sehingga hasilnya sesuai ketentuan yang telah ditetapkan).
‘’Berusahalah untuk nyawiji dengan lingkungan kerja baru. Segera beradaptasi dengan mempelajari dan memahami tugas pokok dan fungsi pada jabatan baru. Jadilah teladan dalam perilaku keseharian dan kedisiplinan, khususnya di unit kerja yang saudara-saudara pimpin dan secara umum di lingkup Pemkot Magelang,’’ ujarnya.
Selanjutnya, mereka juga diminta agar terus belajar untuk meningkatkan kemampuan leadership, hard skill, dan soft skill, sehingga dapat melaksanakan tugas dengan efektif dan efisien.
Plt Kepala BKPSDM Kota Magelang, Taufiq Nurbakin menambahkan, pejabat pimpinan tinggi pratama yang sudah menjabat selama lima tahun harus dilantik kembali meskipun bertugas di tempat yang sama.
Ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah.
‘’Yang sudah lima tahun menjabat, meskipun di tempat yang sama harus dilantik kembali,’’ ungkapnya.
Taufiq menerangkan, pelantikan adalah hal biasa di pemerintahaan, dan penataan itu adalah suatu keharusan yang penting dilakukan sesuai dengan aturan yang ada. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat. (pemkotmgl)