TEGAL (SUARABARU.ID) – Kompleksitas tantangan praktik kefarmasian ke depan meliputi pembuatan termasuk pengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan dan pendistribusian obat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat serta pengembangan obat, bahan obat dan obat, menuntut apoteker memiliki kompetensi dan profesionalisme di bidangnya.
Walikota Tegal, Dedy Yon Supriyono, SE, MM, menyampaikan hal tersebut saat memberikan sambutan dan membuka Seminar dan Konferensi Cabang 2023 Pengurus Cabang (PC) Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kabupaten Tegal, PC IAI Kota Tegal dan PC IAI Kabupaten Brebes, di Hotel Bahari inn, Minggu (5/2/2023).
Menurutnya, apoteker merupakan profesi yang sangat penting dalam dunia medis dan farmasi. Apoteker bertanggung jawab dan berwenang meramu obat yang tepat. Namun belum banyak orang menyadari pentingnya keberadaan apoteker dalam dunia farmasi.
“Oleh karena itu, eksistensi profesi apoteker harus ditingkatkan agar apoteker dapat tampil di tengah-tengah masyarakat dengan kepercayaan diri yang tinggi serta diakui profesionalitasnya oleh masyarakat,” ujar Walikota Tegal.
Senada dengan Walikota Tegal, Plh Sekda Kota Tegal yang juga Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal, Dr dr Sri Primawati Indraswari, SpKK, MM, MH, menyampaikan bahwa pelayanan kefarmasian pada saat ini telah bergeser orientasinya dari obat ke pasien yang mengacu kepada pelayanan kefarmasian. Kegiatan pelayanan kefarmasian yang semula hanya berfokus pada pengelolaan obat sebagai komoditas sekarang menjadi pelayanan yang komprehensif yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup pasien.
Sebagai konsekuensi perubahan orientasi tersebut, apoteker dituntut untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan perilaku untuk dapat melaksanakan interaksi langsung dengan pasien, apalagi dijaman era digital society 5.0 dimana konsep ini bertujuan untuk memudahkan kebutuhan manusia dengan penggunaan ilmu pengetahuan berbasis teknologi modern namun masih mengandalkan manusia sebagai komponen utamanya.
Semakin tingginya tuntutan masyarakat dan semakin berkembangnya pelayanan yang diberikan menuntut apoteker harus mampu memenuhi keinginan dan tuntutan masyarakat yang beragam.
Sementara itu, Wakil Ketua III, PD IAI Jawa Tengah Kadek Bagiana yang hadir dalam kesempatan menitik beratkan pada pemahaman apoteker kepada tantangan kedepan agar senantiasa mengikuti perkembangan-perkembangan dalam hal ke farmasian.
Terkait dengan perkembangan kefarmasian, ada dua hal yang menjadi perhatian Kadek Bagiana, yaitu pemahaman kepada perundang-undangan yang berlaku, akan berlaku dan perkembangan teknologi di dunia kefarmasian, termasuk peningkatan pelayanan dengan memanfaatkan teknologi.
Sutrisno