blank
Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Ahmad Masdar Tohari.

JEPARA (SUARABARU.ID) – Berdasarkan penyidikan oleh Unit PPA Sat Rekrim Polres Jepara terhadap pelaku dan saksi-saksi, sebelum duel maut satu lawan satu di areal perkebunan tebu di Desa Brantak Sekarjati , mereka telah mengkonsumsi minuman keras jenis Ciu.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari saat ditanya perkembangan kasus penyidikan terhadap AH (16), Anak Berhadapan Hukum karena perkelahian yang mengakibatkan Zulian Najwa bin Sunardi (15) meregang nyawa, Minggu (5/2-2023) jam 02.00 Wib.

“Korban dan pelaku sebenarnya saling kenal. Sedangkan motifnya karena korban tersinggung dengan tersangka akhirnya terjadi perkelahian satu lawan satu hingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar AKP Ahmad Misdar Tohari.

Ia juga menjelaskan, baik korban maupun pelaku dan saksi-saksi semua dalam pengaruh miras jenis Ciu yang dikonsumsi saat menyaksikan pentas musik di sebuah desa di Welahan. Kini pelaku diamankan di Polres Jepara.

Sebagaimana diberitakan SUARABARU.ID, kronologis peristiwa naas tersebut bermula saat korban bersama pelaku dan para saksi selesai nonton pentas musik. Saat itu korban merasa tersinggung atas tindakan pelaku. Karena itu saat pulang korban menunggu pelaku di SPBU Kriyan. Setelah pelaku datang mereka menuju perkebunan tebu untuk duel.

Saat terjadi perkelahian kepala korban dibenamkan di genangan air di kebun tebu. Pelaku menduga korban pingsan lalu pelaku pulang ganti pakaian. Selanjutnya korban dibawa oleh saksi saksi menuju ke Puskesmas Kalinyamatan, dari hasil pemeriksaan tim medis, korban dibawa ke Puskesmas Kalinyamat dalam keadaan meninggal dunia.

Hadepe