blank
Kapolres Jepara, AKBP Warsono dalam program Jumat Curhat bersama PHRI Jepara.

JEPARA (SUARABARU.ID)– Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH., SIK., MH memimpin kegiatan Jumat Curhat bersama perwakilan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), di Hotel Ocean View, Jumat (3/2/2023).

blank
Program Jumat Curhat bersama para manajer hotel dan restoran Jepara.

Program Jumat Curhat merupakan bentuk interaksi secara langsung anggota kepolisian dengan masyarakat untuk mendengar secara langsung curhatan dari masyarakat mengenai saran, kritikan, dan masukan terhadap pelayanan kepolisian.

Hadir dalam acara tersebut, Kapolres Jepara beserta jajarannya, Kapolsek Tahunan, Kasat Narkoba, Perwakilan PHRI Kabupaten Jepara, Petinggi Tegalsambi dan Teluk Awur beserta perangkat desa.

Dalam kesempatan itu, Manager Hotel D’Season Bandengan, Dedi, menanyakan perihal perizinan acara. Sementara, Manager Jepara Garden Resort menanyakan prosedur perijinan minuman beralkohol yang dijual di lingkup hotel.

Menanggapi hal itu Kapolres jepara menyampaikan terkait perizinan acara, dari kepolisian ada aturannya. Tetapi dilihat dari level kerawanan kegiatannya.”Kalau level kerawanannya kecil seperti pernikahan di desa maka cukup Polsek, tidak perlu Polres”, ujar Kapolres Jepara.

“Kalau level kerawanan besar seperti event musik dengan bintang tamu dari ibu kota harus izin jauh-jauh hari dan diadakan rapat koordinasi dengan kepolisian agar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan”, terang Kapolres.

Terkait dengan perijinan penjualan minuman beralkohol, Kasat Narkoba, AKP Noor Biyanto menjelaskan, perizinan penjualan alkohol dasar aturannya adalah Perda. Selain itu, penjualan alkohol harus mendapat izin dari kementrian perdagangan dan diurus melalui PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia).

Sementara itu, Owner Ocean View, Farah Elfira Jun juga menanyakan bagaimana cara menumbuhkan kesadaran masyarakat agar tidak mengendarai motor di pantai, padahal sudah dibuatkan rambu-rambu dan tempat parkir.

Menanggapi hal tersebut Petinggi Tegalsambi mengatakan sebenarnya sudah ada usulan dari Kepala Dinas Pariwisata untuk membuat portal. Tetapi ada pro dan kontra dari masyarakat.

“Karena itu akan dimusyawarahkan dulu antara pemerintah desa bersama pedagang pantai dan masyarakat untuk menyamakan persepsi”, ucap Agus.

ua/fitra