blank
Motor plat merah yang diketahui milik DP3AKB Grobogan ini turut diamankan.  Foto: Tya Wiedya

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Polisi mengamankan sebuah sepeda motor plat merah saat penggerebekan judi sabung ayam di Dusun Bantengmati, Desa Karanganyar, Kecamatan Purwodadi, Jawa Tengah terjadi pada Minggu, 29 Januari 2023.

Selain 76 sepeda motor termasuk kendaraan berplat merah tersebut, petugas Reskrim Polres Grobogan juga menangkap 17 orang pemain judi sabung ayam, juga menyita 26 ayam dan 76 motor.

Dari puluhan motor ini, satu di antaranya menjadi perhatian publik. Pasalnya, ada satu motor pelat merah yang diduga milik Dinas Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Grobogan, Jawa Tengah.

Baca juga Judi Sabung Ayam Digerebek di Purwodadi, 17 Orang Ditangkap Motor Plat Merah Ikut Disita

Berkaitan dengan keberadaan sepeda motor plat merah di lokasi judi sabung ayam ini, pihak DP3AKB Kabupaten Grobogan membantah bahwa motor yang sehari-hari dipergunakan pegawai bernama S ini terlibat dalam judi sabung ayam.

Sekretaris DP3AKB Grobogan, Suparjo menerangkan, pada saat penggerbekan, motor tersebut dibawa teman suami S.

“Iya (pegawai kami), perempuan inisial S. Kendaraan tersebut dipinjam teman suaminya. Karena waktu itu disuruh menambalkan ban yang bocor,” ujarnya, Senin, 30 Januari 2023.

Usai menambalkan ban yang bocor, suami S bermaksud menemui temannya yang berada di Desa Karanganyar, Kecamatan Purwodadi.