blank
Foto: dpcperadi

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Semarang, DPC Asosiasi Advokat Indonesia (IAI) Semarang, Universitas Semarang (USM), dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jawa Tengah, menggelar seminar dengan tema Pembaharuan Hukum Pidana melalui Undang-Undang 01 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Menyambut Era Baru Hukum Pidana Indonesia.

Seminar digelar Jumat (27/1/2023), Pukul 14.00 WIB, di Gedung Menara Prof Muladi SH, Ruang Teleconference Lantai 8 Universitas Semarang.

”Guru Besar Hukum Pidana Undip, Prof Dr Barda Nawawi Arief SH, akan tampil sebagai keynote speaker,” jelas Ketua DPC Peradi Semarang, Kairul Anwar SH MH, yang dalam seminar itu menjadi moderator.

BACA JUGA: Seorang Ibu Melahirkan Bayi di Mobil Patroli Polsek Kertek Wonosobo, Ini Kisahnya

Ditambahkan dia, narasumber dalam seminar itu adalah Prof Dr Pujiono SH MHUM, Guru Besar Hukum Pidana Undip Semarang dan Dr Ani Triwati SH MHum (Dewan Penasihat DPC Peradi Semarang/Akademisi Hukum Universitas Semarang).

”Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama DPC Peradi Semarang, USM, DPC Asosiasi Advokat Indonesia Semarang, dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jateng,” tukas Kairul.

Riyan