KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Dua akademisi dari perguruan tinggi Islam di Kebumen meminta Pemerintah bijak dan transparan dalam menetapkan kenaikan biaya haji atau ongkos naik haji (ONH) 2023.
Pakar hukum Islam dari Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Kebumen Dr HM Bahrul Ilmie MSi kepada Suarabaru.id Senin (23/1) menyatakan, saat ini semua pihak masih menunggu putusan hati nurani anggota Komisi VIII DPR RI karena kondisi ekonomi rakyat yang belum pulih satu sisi.
Di sisi lain, Bahrul Ilmie mengakui besarnya kebutuhan negara untuk kepentingan roda pemerintahan. Dirinya berharap ada rasionalitas kenaikan ONH 2023 tidak lebih dari 10-15% dari tahun 2022. Sebab Pemerintah melalui Kemenag mengusulkan biaya Ibadah Haji tahun ini Rp 69.193.733, angka yang luar biasa dibanding tahun 2022 hanya Rp 39.8 juta.
Menurut pendapat pengajar Fakultas Ushuluddin, Syariah dan Dakwah (FUSD) IAINU Kebumen itu, Ibadah Haji di satu sisi sebagai suatu kebutuhan utama Umat Islam, yang kemudian dimanfaatkan oleh negara sebagai suatu potensi pemasukan keuangan pembiayaan negara. Dalam konteks ini, negara dapat berdalih, kita sebagai negara yang berketuhanan, hingga pada sisi lain negara pada suatu kesempatan seringkali berdalih negara kita bukan negara agama.
“Inilah ambivalensi negara pada kebutuhan umat Islam. Maka kita berharap negara jujur, transparan dalam membuat kebijakan terlebih hal terkait keberagamaan masyarakat. Apalagi mayoritas calon haji kita petani.”
Bahrul Ilmie menyatakan, negara butuh dukungan legitimasi masyarakat, yang kebetulan umumnya masyarakat muslim yang punya kesadaran tinggi (taat) dalam beragama. Namun mereka juga bukan sapi perah yang bisa dieksploitasi sedemikian rupa, tapi yang lebih penting negara mesti bijak dalam menentukan harga.
“Biaya haji memang secara hitung-hitungan kalau pun dinaikkan idealnya hanya 10 – 15 % dari tahun 2022, meski dari pihak Arab Saudi ada penurunan hingga 30 persen biaya pelayanan. Apalagi kondisi ekonomi tidak mendukung atas penghasilan calon haji. Ini juga perlu dpertimbangkan,”tandas Bahrul Ilmie.
Senada dengan hal tersebut Pejabat Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Kebumen Dr Teguh Rokhmani MM mengingatkan perlu kajian akademik yang mendalam dan komprehensif dalam melahirkan kebijakan publik yang menyangkut Umat Islam dalam menunaikan rukun Islam yang kelima berupa menunaikan Ibadah Haji.
Menurut Teguh Rokhamni, perlu juga melibatkan berbagai stakeholder yang berkaitan dengan Ibadah Haji dalam menformulasikan inovasi kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak, terutama dalam hal ini calon jemaah haji sehingga melahirkan kebijakan yang pro umat.
Teguh berharap agar usulan kenaikan biaya ibadah haji oleh Pemerintah dikaji ulang dengan memperhatikan faktor-faktor yang menjadi komponen Ibadah Haji. Perlu efisiensi dan penghematan biaya-biaya yang kurang perlu dalam pelaksanaan Ibadah Haji.
“Pemerintah dalam hal ini Kemenag bersama DPR RI perlu membuat skala prioritas terhadap indikator-indikator penyelenggaraan haji. Kenaikan ONH yang sangat besar tentu sangat memberatkan para calon haji,”tandas Teguh Rokhmani.
Komper Wardopo