blank
Ilustrasi pendaftaran panwas di Bawaslu. Foto: Hp

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang, melalui Panwaslu Kecamatan kembali mengumumkan perpanjangan pendaftaran dan penerimaan berkas calon Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan dalam rangka Pemilu Serentak Tahun 2024, Senin (23/1/2023).

Perpanjangan Pendaftaran dan penerimaan berkas calon Panwaslu Kelurahan akan dimulai Selasa tanggal 24 sampai dengan Kamis 26 Januari 2023 bertempat di Kantor Panwaslu Kecamatan di wilayah masing masing.

Anggota Bawaslu Kota Semarang, Lianasari yang juga sebagai Koordinator Divisi Organisasi, SDM dan Diklat menjelaskan, dari hasil penelitian dan keabsahan berkas pendaftar terdapat beberapa ketidaklengkapan dokumen yang mengakibatkan dilakukan perpanjangan pendaftaran.

“Panwaslu Kecamatan pada tanggal 14 – 19 Januari 2023 telah melakukan pemeriksaan serta penelitian keabsahan dan kebenaran dokumen pendaftar sehingga ditemukan yang tidak memenuhi syarat,” ucap Liana.