Saksi Agus Susilo yang tinggal bersebelahan dengan rumah yang terbakar mengaku mendengar suara kayu terbakar. “Saya kemudian keluar rumah dan melihat rumah yang dikontrak Amli sudah terbakar,” kata Agus.

Melihat hal tersebut, Amli dan Agus Susilo berteriak  dan meminta pertolongan warga. Tak berselang lama, warga berdatangan ke rumah kontrakan yang ditempati Amli.

Mereka dengan peralatan seadanya berupaya memadamkan api, kejadian tersebut segera dilaporkan ke Polsek Godong oleh Dariman, Sekretaris Desa Bringin.

Petugas Polsek Godong yang menerima laporan segera berkoordinasi dengan pos pemadam kebakaran atau pos damkar Kecamatan Godong. Tak berselang lama, mobil damkar sampai di lokasi kebakaran.

Sekitar 15 menit kemudian api berhasil dipadamkan oleh petugas damkar dan langsung dilakukan pendinginan. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian (TKP) kebakaran.

“Kebakaran diduga akibat korsleting. Karena kabel listrik di rumah tersebut sudah usang dan banyak yang terkelupas,” jelas AKP Sudaryanto.

Menurut Kapolsek Godong, tidak ada korban jiwa dan luka dalam kejadian tersebut. Namun rumah kontrakan berserta perabotan dan satu sepeda motor Honda Supra ikut terbakar. Kerugian diperkirakan Rp25 juta.

Tya Wiedya