Budi Agus Trianto, Petinggi Mayonglor saat melakukan labelisasi disaksikan Korkab PKH Jepara 1 Kiki Ari Cahyo Prayitno (Foto: Arkansa|)

JEPARA (SUARABARU.ID) – Pemerintah Desa Mayonglor telah mulai melakukan labelisasi rumah bagi Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH). Ini dilakukan setelah Pendamping Sosial PKH melakukan koordinasi secara intensif semenjak ada maping ulang desa dampingan.

Program labelisasi rumah KPM PKH ini sebenarnya telah lama direncanakan. Karena banyaknya agenda pemerintah desa, diantaranya Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sehingga program labelisasi ini praktis tertunda,” ujar Budi Agus Trianto, Petinggi Mayonglor

Sebelum sosialisasi labelisasi yang digelar Selasa (17/1) ini, pendamping sosial Program Keluarga Harapan telah melakukaan koordinasi terkait studi kasus yang kemungkinan muncul pasca labelisasi. Baik koordinasi kepada pihak kecamatan, musyawarah desa, dan keluarga penerima manfaat.

Petinggi Mayonglor, Budi Agus Trianto menyerahkan peralatan labelisasi kepada SDM PKH (Foto: Arkansa)

Acara ini  dihadiri oleh Kabid Rehabilitasi, Perlindungan, dan Jaminan Sosial Dinsospermasdes Kabupaten Jepara Budhi Sulistyawan, S.STP., M.Si, Koordinator PKH Jepara 1 Kiki Ari Cahyo Prayitno, Kasi Sosial & LH Kecamatan Mayong Agus Susanto, Koordinator PKH Kecamatan Mayong Lutfi Izzurrohman, seluruh SDM PKH Kecamatan Mayong, Bhabinsa & Bhabinkamtibmas, perangkat desa Mayonglor, dan seluruh Ketua Kelompok PKH Desa Mayonglor.

Dalam prakatanya, Kabid RPJS menyampaikan bahwa program labelisasi bukan untuk menjadikan kita menjadi kecil, tetapi selayaknya menjadikan kita semangat dan bergerak menuju kemandirian ekonomi sehingga tidak menggantungkan dirinya kepada bantuan sosial.

Lebih lanjut Budhi menyampaikan bahwa labelisasi ini sebagai upaya memetakan penerima PKH yang layak dan yang tidak layak sehingga program PKH ini benar-benar tepat sasaran.

Ke depan, Kemensos telah bekerja sama dengan pihak-pihak seperti Polri dan Badan Pengawas Keuangan dalam penanganan berbagai pelanggaran bansos yang tidak tepat sasaran.

Dalam labelisasi ini nanti, akan  dibantu oleh tim KKN Universitas Islam NU Jepara yang terdiri dari 24 mahasiswa. Target labelisasi ini dapat selesai bulan Januari ini mengingat agenda bulan Februari, pemdes Mayonglor kembali akan menyelenggarakan PTSL lanjutan.” pungkas Didik, sapaan akrabnya.

Hadepe – Arkansa