JEPARA (SUARABARU.ID) – Dalam kaitannya dengan penilaian Kabupaten / Kota Sehat , Kabupaten Jepara pernah meraih penghargaan Padapa di tahun 2009 dan Wiwerda berturut-turut pada 2011, 2013, 2015 dan 2019. Sedang pada penilaian tahun 2023 Jepara ingin mendapatkan penghargaan KKS tertinggi ,yaitu Wistara.
Keinginan tersebut mengemuka dalam persiapan penilaian Tim Pembina KKS Tingkat Pusat Senin (16/1/2023) di Ruang Rapat R.M.P. Sosrokartono, Sekretariat Daerah Kabupaten Jepara. Rapat yang dipimpin oleh Sekda Jepara Edy Sujatmiko ini membahas berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat dalam persiapan penilaian Tim Pembina KKS Tingkat Pusat pada Februari 2023 mendatang.
Menurut Edy Sujatmiko, penilaian tersebut didasarkan pada Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2018 Tentang Standar Pelayanan Minimal yang mengatur jenis dan mutu pelayanan dasar yang menjadi urusan pemerintahan dan berhak diperoleh warga negara secara minimal.
Edy Sujatmiko menegaskan kepala OPD untuk memelajari apa yang menjadi indikator tatanan pencapaian kabupaten sehat. Namun demikian, Sekda menunjuk Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara untuk mengkoordinasikan kelengkapan kebutuhan teknis penilaian.
Mudrikatun selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara mengharapkan pada tiap kepala OPD untuk menguasai tugas dan fungsi masing-masing dinas demi mendukung berlangsungnya penilaian Kabupaten/Kota Sehat.
“Ini akan menjadikan tambahan plus nilai termasuk dukungan perangkat daerah dalam penilaian ini. Memang Jepara ini leading sektornya pada Dinas Kesehatan, tetapi di dalam kegiatan ini melibatkan seluruh OPD yang terkait,” kata Mudrikatun.
Kaitannya dengan KKS, Kabupaten Jepara sendiri telah membentuk Tim Pembina dan Forum Kabupaten Jepara Sehat yang tertuang dalam Keputusan Bupati Jepara Nomor 440/328 Tahun 2022 Tentang Tim Pembina dan Forum Kabupaten Jepara Sehat.
Tim tersebut nantinya akan membina, memantau, dan mengevaluasi kegiatan Kabupaten Jepara Sehat. Terdapat indikator sembilan tatanan yang dinilai dalam mencapai KKS. Indikator-indikator tersebut antara lain mencakup kehidupan masyarakat sehat mandiri, pemukiman dan fasilitas umum, pasar, satuan pendidikan, pariwisata, transportasi dan tata tertib lalu lintas, perkantoran dan perindustrian, perlindungan sosial, serta pencegahan dan penanganan bencana dengan nilai minimal 91%.
Sembilan indikator tersebut menurut dr. Dwi Susilowati selaku Ketua FKJS yang akan menentukan hasil penilaian KKS. Agenda penilaian tersebut biasa dilakukan di tahun ganjil karena pada tahun genap pembinaan dan tahun ganjil penilaian.
Hadepe -kmf