blank
Kakanwil Kemenkumham Jateng, Dr. A. Yuspahruddin dalam kegiatan arahan kepada alumni Poltekip 53. Foto: Dok/Kanwil

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Sebanyak 18 orang Alumni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) angkatan 53 akan menjalankan tugas di beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Jawa Tengah.

Sebelum terjun ke lapangan, para Kader Pemimpin Pemasyarakatan itu terlebih dahulu mendapatkan pembekalan dari Kepala Kakanwil Kemenkumham Jateng, DR. A. Yuspahruddin dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Supriyanto, Senin (16/1/2023).

Penguatan kali ini juga diikuti oleh, Kepala Divisi Administrasi, Hajrianor, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Nur Ichwan, dan Pejabat Administrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah.

Kegiatan yang berlangsung di aula Kresna Basudewa Kanwil ini, Yuspahruddin menjelaskan bagaimana menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pro aktif.

Menurut Yuspahruddin setidaknya ada empat hal yang harus dimiliki untuk menjadi ASN yang pro aktif. Pertama, memiliki kemampuan menyelesaikan masalah sebelum masalah itu terjadi atau biasa dikenal dengan deteksi dini.

Kedua adalah memiliki inovasi. Menemukan sesuatu hal yang baru atau melakukan berbagai pembaruan di lingkungan kerja adalah hal yang wajib. Dengan terciptanya inovasi dapat membantu instansi lebih efisien dalam bekerja. Sebab, inovasi mampu memberikan suasana bekerja lebih efisien, sehingga produktivitas jadi meningkat dan makin cepat selesai.

Poin Ketiga yang disampaikan Yuspahruddin kepada Alumni Poltekip 53 yaitu harus memiliki voice behavior. Voice behavior sendiri merupakan kesediaan untuk memberikan ide dan pemikiran yang berkaitan dengan proses kerja di satuan kerja masing-masing. “Harus berani bersuara untuk memberikan pendapat bagi instansi, dan harus belajar seluas-luasnya agar dapat memberikan inovasi yang berguna,” katanya.

Yang terakhir adalah memiliki kemampuan untuk mengambil alih pekerjaan. Menurut Yuspahruddin, kemampuan ini merupakan yang paling sulit, karena mengambil alih pekerjaan disaat rekan kerja yang lain tidak bisa, memerlukan pengetahuan yang luas perihal berbagai jenis tugas.

Sementara itu, pentingnya menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas menjadi asupan yang disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Supriyanto, kepada Alumni Poltekip 53 yang akan bertugas di Jawa Tengah.

Supriyanto menjelaskan akan percuma pelajaran yang sudah dipelajari selama empat tahun di Poltekip hilang karena kurangnya integritas. “Adik-adik semua harus berintegritas. Kalian pintar, kalian pandai, kalau tidak punya integritas kalian hancur,” tegasnya.

“Kalau ada perintah senior yang tidak sesuai dengan ketentuan jangan dilakukan, kalau kalian takut, laporkan saya,” lanjutnya.

Pada kesempatan tersebut Supriyanto menjabarkan pelaksanaan prinsip dasar Pemasyarakatan 3+1 Deteksi Dini, Berantas Peredaran Narkotika, Sinergitas dan Back to Basics masih menjadi senjata utama mewujudkan pelaksanaan pemasyarakatan yang PASTI. “Kuncinya adalah cepat temukan masalahnya, dan cepat selesaikan masalah di UPT masing-masing,” tuturnya.

“Apabila ada masalah di lapangan yang terlalu sulit untuk ditangani, sampaikan kepada senior disana, atau sampaikan langsung kepada Kanwil,” tandasnya.

Ning Suparningsih