blank
Para peserta mengikuti Seminar Hukum secara offline di di Ruang Teleconference Lantai 8 Gedung Prof. Muladi,S.H. Universitas Semarang pada Sabtu (14/1/2023). (Foto:News Pool USM)

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Ratusan peserta mengikuti Seminar Hukum yang diselenggarakan Mahasiswa Magister Hukum Universitas Semarang (USM) melalui online zoom meeting dan offline di Ruang Teleconference Lantai 8 Gedung Prof. Muladi,S.H. Universitas Semarang pada Sabtu (14/1/2023).

Ketua Panitia, Arwintino SH mengatakan, kegiatan berjalan lancar. Hal itu berkat kerja sama dari seluruh panitia.

”Kegiatan ini akhirnya dapat berjalan dengan lancar dengan bantuan dari seluruh tim panitia yang telah bekerja keras termasuk mengumpulkan donasi. Selain itu juga berkat bimbingan Pak Kukuh, acara ini dapat diselenggarakan dengan baik dengan mendatangkan narasumber yang luar biasa paham dalam bidang ini,” kata Arwintino.

Kegiatan dihadiri antara lain Direktur Pascasarjana USM, Dr.Indarto,S.E.,M.Si sekaligus mewakili Rektor USM Dr.Supari,S.T.,M.T, Kaprogdi Magister Hukum USM Dr.Drs.H.Kukuh Sudarmanto,S.Sos.,S.H.,M.M.,M.H.

Kegiatan menghadirkan dua narasumber yakni Guru Besar Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Sultan Agung, Prof.Dr.Hj.Sri Endah Wahyuningsih,S.H.,M.Hum dan Dosen Pascasarjana UIN Walisongo Semarang Dr.KH.M.Im’amuzzahidin,M.A.

Endah menyampaikan materi berkaitan dengan KUHP baru berjudul ”Rancang Bangun Sistem Hukum Pidana Nasional”.

Adapun Im’amuzzahidin,M.A menyampaikan materi dengan judul ”Undang-Undang yang Responsif dan Solutif”.
Seminar yang dihadiri ratusan peserta itu dipandu Nur Salam,S.H yang merupakan Mahasiswa Magister Hukum Angkatan XIV dan Hakim di Pengadilan Negeri Semarang.

Sementara itu, Indarto mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada panitia yang telah menggelar kegiatan dengan baik. Pihaknya juga memberi apresiasi tinggi kepada narasumber yang telah bersedia membagikan ilmu.

”Sebenarnya Pak Rektor ingin sekali datang dan memberikan sambutan pada kegiatan hari ini, namun dikarenakan beliau sedang ada keperluan penting di Jakarta, tidak bisa hadir,” ungkap Indarto.

Pada kegiatan ini dilengkapi dengan sesi tanya jawab, dimana dalam sesi ini terdapat sejumlah penanya terutama yang berasal dari mahasiswa hukum USM. Pada sesi ini merupakan salah satu sesi menarik karena terdapat banyak peserta yang berebut untuk bertanya baik dari online zoom meeting maupun peserta offline.

Kegiatan diakhir dengan penyerahan cenderamata oleh Kaprogdi Magister Hukum USM kepada kedua narasumber. Selanjutnya, sesi foto bersama antara peserta offline, panitia, pejabat USM dengan narasumber.

Muhaimin