KENDAL(SUARABARU.ID)– Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto membuka acara Konsultasi Publik Awal Penyusunan Rencana Awal, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kendal tahun 2024, di Ruang Rapat Abdi Praja, Rabu(11/01/2023).
Selain Bupati, acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki, Sekda Kendal, Sugiono, Ketua DPRD dan Ketua Komisi DPRD Kabupaten Kendal, jajaran Organisasi Perangkat Daerah(OPD) dan pimpinan BUMN, Perusda, Perti, serta stakeholder terkait.
Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto, mengatakan, daerah wajib menyusun rencana pembangunan tahunan yang diwujudkan dalam RKPD yang merupakan kewenangan daerah sebagai penjabaran program/kegiatan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan tujuan pembangunan daerah, yang tertuang dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
“RKPD merupakan penjabaran dari Rencana Pembanguna Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang disusun oleh Pemerintah Daerah,”kata Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto.
Dico menyampaikan, di era industri 4.0 ini kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) telah mengubah paradigma masyarakat, dimana masyarakat ingin kemudahan dalam memperoleh informasi dan akses layanan.
Layanan publik berbasis TIK merupakan salah satu implementasi konsep Smart City yang ditujukan untuk mengatasi permasalahan di masyarakat.
Berpedoman Perda Kendal Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2021-2026, arah kebijakan pembangunan pada tahun 2024 adalah “Kendal Smart City” yang diprioritaskan pada “Perwujudan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, bersih, transparan dan akuntabel didukung dengan konsep Kendal Smart City”.
“Di dalam tercakup 6 pilar utama, yaitu: Smart Governance; Smart Branding; Smart Economy; Smart Living; Smart Society dan Smart Environment. Arah kebijakan juga kami fokuskan pada peningkatan Clean and Good Governances, serta penguatan Smart City pada konsep Smart Transportation,” papar Dico.
Sementara itu, Kepala Baperlitbang, Izzudin Latief menyampaikan guna mendukung tagline pembangunan Kabupaten Kendal Smart City di tahun 2024 dibutuhkan adanya penyusunan program-program unggulan/strategis yang dimasukkan dalam dokumen perencanaan, baik dalam RKPD maupun Renja Perangkat Daerah tahun 2024. Sapawi