Bupati Pacitan Indrata Nur Bayu Aji (kanan depan) meninjau lokasi bencana tanah retak, dan mewacanakan perlunya tindakan relokasi.(Dok.Prokopim Pacitan)

PACITAN (SUARABARU,ID) – Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji, meninjau pemukiman warga yang terdampak bencana alam tanah bergerak. Lokasinya di Dusun Krajan, Desa Purworejo, Kecamatan dan Kabupaten Pacitan, Jatim. Dari peninjauannya itu, Bupati mewacanakan perlunya rencana melakukan relokasi.

Bagian Prokopim Pemkab Pacitan, mengabarkan, peninjauan Bupati dilakukan Senin (9/1). Ada 16 rumah warga di wilayah tersebut yang mengalami rusak. Mulai kerusakan kategori ringan hingga berat.

Perinciannya, sebanyak 11 rumah milik warga Dusun Krajan, dan 5 rumah milik penduduk Dusun Demeling, Desa Purworejo, Kecamatan dan Kabupaten Pacitan.

Bupati berharap, Pemerintah Desa nanti bisa mengimbau serta mengajak dari warganya yang memang kondisi rumahnya sudah sangat berbahaya, untuk bergeser ke tempat yang lebih aman.

Relokasi

Menyikapi kondisi perumahan warga yang rusak parah, Mas Aji (panggilan akrab Bupati Pacitan), mewacanakan perlunya tindakan relokasi. Untuk itu, Bupati, mengharapkan adanya kesadaran dari warga. Juga perlu langkah kolaborasi pihak desa, Pemerintah Daerah (Pemkab) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov).

”Kami nanti akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi, terkait dengan bagaimana kesiapan lahan dan juga subsidi untuk pembangunan rumah warga yang berkenan direlokasi,” tandas Bupati.

Sampai saat ini, Pemerintah Desa telah menyiapkan lahan relokasi untuk 6 rumah. Selain meninjau pemukiman warga yang terdampak tanah gerak, dalam kesempatan tersebut Bupati memberikan bantuan paket sembako kepada warga.

Bencana alam tanah gerak di Pacitan ini, terjadi Bulan November 2022 lalu. Belakangan kondisinya semakin parah, berkaitan dengan turunnya hujan yang terjadi terus menerus.

Bambang Pur