blank
Bupati Magelang Zaenal Arifin menyerahkan cinderamata kepada Wali Kota Magelang Muchamad Nur Azis (kanan). (Bag Prokompim, Pemkot Magelang)

MAGELANG (SUARABARU.ID) – Pemkot Magelang menyambut baik Penandatanganan Kesepakatan Bersama Kerjasama Daerah Wilayah eks Karesidenan Kedu Plus yang diinisiasi Pemkab Magelang di Pendapa Setda Kabupaten Magelang, kemarin (28/12).

Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz mengatakan, kolaborasi antardaerah di wilayah eks Karesidenan Kedu penting dilakukan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan secara optimal. Yang lebih penting dalam upaya meningkatkan pelayanan masyarakat.

‘’Kita mendukung Pemkab Magelang telah membuat inovasi, berupa kolaborasi antar beberapa kabupaten/kota, (misalnya) terkait kemungkinan ancaman bencana alam. Ini memudahkan kerjasama secara langsung dengan OPD masing-masing,’’ kata dokter spesialis penyakit dalam itu.

Penandatanganan Kesepakatan Bersama Kerjasama Daerah Wilayah eks Karesidenan Kedu Plus dihadiri Bupati Magelang Zaenal Arifin, serta perwakilan kepala daerah eks Karesidenan Kedu, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Semarang.

Bupati Magelang Zaenal Arifin menjelaskan, kesepakatan bersama ini merupakan sebuah langkah positif dalam rangka mengoptimalkan segala sumber daya demi menghasilkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik saling menguntungkan bagi masing-masing pihak, yang pada ujungnya bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat.

‘’Implementasi dalam penyelenggaraan kerjasama wajib antardaerah pada kerangka otonomi daerah, dalam penerapan di lapangan menjadi konsep yang perlu disinergikan dan dikuatkan kembali,’’ ungkap Zaenal.

Menurutnya, pemaknaan otonomi daerah pada dinamika yang berkembang pada awalnya dianggap sebagai tameng atau kekuatan bagi daerah yang lebih mengarah kepada egosentris, tanpa memperhatikan sinergitas daerah dalam membangun wilayah dan juga lintas daerah.

‘’Maka melihat kondisi tersebut, pemerintah daerah dituntut untuk selalu berupaya dalam peningkatan kualitas, serta menjamin ketersediaan pelayanan publik yang memerlukan kerjasama antardaerah,’’ ujarnya.

Pihaknya berharap, melalui penandatanganan kesepakatan bersama ini akan mampu memperkuat sinergitas sekaligus bisa meningkatkan persahabatan antardaerah, terjalin hubungan kerja sama dan komunikasi yang baik dan saling menguntungkan, serta bisa menambah nilai manfaat ekonomi maupun sosial budaya yang pada ujungnya nanti akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magelang Adi Waryanto menambahkan, kegiatan ini sudah lama dirintis dengan mengadakan rapat koordinasi dengan Anggota Tim Koordinasi Kerjasama Daerah Wilayah Kedu ditambah Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Semarang, dan telah dilakukan sebanyak tiga kali rapat persiapan.

‘’Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut memfasilitasi proses penyusunan kesepakatan bersama ini,’’ kata Adi. (pemkotmgl)