blank
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, pada suatu konferensi pers di Mapolda Jateng. Foto : Dok Humas Polda Jateng

SEMARANG (SUARABARU.ID) Menjelang tahun baru 2023, muncul imbauan dari Kepolisian Daerah Jawa Tengah yang ditujukan untuk masyarakat, agar tidak membakar mercon (petasan) saat merayakan event tutup tahun nantinya.

Sebab hal ini dikarenakan dampak petasan/mercon yang sangat berbahaya, bahkan dapat mengancam nyawa. Selain itu, petasan juga dinilai mengganggu lingkungan dan ketenangan warga masyarakat

“Meledakkan atau membakar petasan tidak diijinkan. Hal ini diatur dalam Undang-undang Darurat Tahun 1951 serta sejumlah aturan lainnya,” kata Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Senin (26/12/2022).

Dirinya menyorot banyaknya korban berjatuhan akibat petasan, baik itu anak-anak maupun dewasa

“Bahkan ada rumah yang ludes gara-gara ledakan mercon, Maka itu, mercon dilarang karena dampaknya yang berbahaya,” tambahnya.

Meski demikian, Iqbal menyebut masyarakat diperbolehkan menggunakan kembang api atau bunga api saat merayakan malam tahun baru meskipun dengan persyaratan tertentu.