blank

KUDUS (SUARABARU.ID) – Asosiasi Provinsi PSSI Jateng merilis daftar tim yang lolos babak 8 besar Counterpain Liga 3 Jateng. Tim Persiku Kudus dipastikan tidak masuk dalam delapan tim tersebut.

Hal ini sekaligus juga memastikan upaya protes Persiku atas tuduhan kecurangan wasit tidak mendapat tanggapan.

Berdasarkan surat Asprov PSSI Jateng nomor 565/PSSI.JTG/XII/2022, tim yang lolos diantaranya Persik Kendal, PSDB Demak, Persibat Batang, Persip Pekalongan, Persab Brebes, dan PSIR Rembang yang semuanya berstatus juara grup.

Sementara dua tim lain yang lolos berkat status runner up terbaik adalah PSIK Klaten dan PSIW Wonosobo.

Persiku yang hanya mengantongi poin 3 dari satu kemenangan dan satu kekalahan, terlempar dari persaingan.

Penalti kontroversial

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Persiku harus tumbang dari PSIR Rembang dengan skor 1-0 dalam laga babak 18 besar Liga 3 Jateng.

Gol PSIR Rembang dicetak pada menit 60 melalui titik penalti.

Gol penalti tersebut yang dianggap cukup kontroversial karena bek Persiku Ade Kristian yang dianggap melanggar, terlihat sangat minim kontak dengan pemain PSIR.

Dari rekaman video yang ada, gol bermula lemparan ke dalam pemain PSIR yang langsung menuju kotak penalti.

Seorang pemain PSIR yang mendapat kawalan bek Persiku Ade Kristian, tiba-tiba terjatuh meski belum mampu mengontrol bola. Namun wasit tanpa ragu langsung memutuskan kejadian tersebut pelanggaran dan berbuah penalti.

Usai pertandingan, Manajer Persiku Achmad Faisal dan Ketua Askab PSSI Kudus Dani Budi Sampoerno menegaskan akan protes ke Asprov.

“Kalau protes kami tidak diterima, saya siap mundur,”kata Faisal bersama Daniel.

Ali Bustomi