blank
Petugas terlihat melakukan penindakan terhadap sepedamotor berknalpot brong dalam razia di Simpang Gemblegan Solo. Foto: Humas Resta

SURAKARTA (SUARABARU.ID) – Penggunaan knalpot brong pada sepeda motor yang memunculkan suara bising dan dikeluhkan masyarakat masih saja merajalela di Solo, meski berwajib berulangkali melakukan penindakan.

Sebagaimana Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta kali ini berhasil mengamankan 20 unit sepeda motor berknalpot brong dalam kegiatan kepolisian di simpang Gemblegan setempat.

“Menindaklanjuti keluhan masyarakat tersebut Terbukti Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta tadi malam berhasil mengamankan 20 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong di Simpang Gemblegan,” kata Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi,SIK.MH.MSi melalui Kasat Samapta Kompol Dani Permana Putra,SH.SIK.MH, Jumat (16/12/2022).

Kasat Samapta Kompol Dani Permana Putra,SH. SIK.MH membeberkan, diamankannya 20 sepeda motor berknalpot brong terjadi ketika Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta menggelar patroli malam hingga dini hari.