JEPARA ( SUARABARU.ID) – Sungguh malang nasib yang menimpa seorang gadis belia, sebut saja namanya Bunga (15). Ia penduduk sebuah desa di Kecamatan Kedung, Jepara. Karena tindakan bejat MZ, ayah tiri yang mengawini ibunya secara siri Bunga hamil.
Kasatreskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar membenarkan bahwa fihaknya kini menangani perkara ini. bahkan MZ kini di tahan di Mapolres.
Ironisnya, karena ibunya tidak tau jika anaknya hamil, Bunga justru dibawa berobat ke sebuah pondok pesantren di wilayah Kecamatan Pecangaan untuk berobat tradisional pada hari Rabu (14/12-2022) Sebab ibunya menduga Bunga sakit.
Oleh S, pemilik pondok pesantren, Bunga diperiksa dan ia berpendapat bahwa anak tersebut tidak hamil tapi karena tumor
Oleh S kemudian diminumi obat.
Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 15 Desember 2022, Petinggi Ds Sowan Kidul, di dampingi Bhabinkamtibmas dan Babinsa datang ke pondok untuk membawa korban ke Puskesmas Kedung
Dari hasil pemeriksaan dokter, Bunga dinyatakan hamil. Namun karena efek dari obat yang diberikan S, Bunga mengalami kontraksi. Sehingga puskesmas Kedung merujuk ke RSU RA Kartini.
Ternyata pihak keluarga tidak membawa Bunga kerunah sakit. Bahkan kemudian membwanya kembali ke Puskesmas Kedung. Karena kontraksi kandungannya semakin meningkat oleh perangkat desa dibawah ke RSI Sultan Haldirin.
Kemudian dilakukan tindakan operasi cesar. Namun bayi yang dikandung Bunga telah meninggal dunia.
Ayah tiri Bunga mengakui telah menyetubuhi anak tirinya sendiri. ia kemudian diamankan oleh Petinggi Sowan Kidul dan diserahkan ke Polres Jepara
Kasat Serse Polres .
Hadepe