JEPARA (SUARABARU.ID) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara pada 11-13 Desember 2022 melaksanakan seleksi wawancara calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Jepara untuk Pemilu 2024. Pada setiap kecamatan nantinya terpilih 5 orang anggota PPK. KPU Kabupaten Jepara akan menetapkan PPK terpilih pada 16 Des 2022.
Sebelumnya sebanyak 552 peserta mengikuti seleksi tertulis. Sedangkan yang lolos masuk tahap wawancara ini sebanyak 243 peserta yang terdiri peserta perempuan 55 orang dan peserta laki-lako 188 orang dari 16 kecamatan yang ada di Jepara.
Pelaksanaan seleksi wawancara pada hari pertama untuk Kecamatan Bangsri, Nalumsari, Donorojo, Mlonggo dan Kecamatan Jepara. Sedangkan hari kedua, yakni kecamatan Batealit, Mayong, Keling, Kalinyamatan, Tahunan dan di hari terakhir, kecamatan Pakis Aji, Welahan, Kembang, Pecangaan, Kedung dan Karimunjawa.
Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Muhammadunditemui di ruang kerjanya mengatakan bahwa jalannya seleksi wawancara akan dipecah dalam dua panel. “Tes wawancara ini memiliki posisi yang sangat penting untuk memastikan calon PPK yang nantinya lolos merupakan orang-orang yang paham secara komprehensif tugas dan fungsi PPK dan memiliki kapasitas dalam melakukan kerja-kerja sesuai dengan tugas dan fungsinya itu,” jelas Muhammadun. Seleksi wawancara juga untuk mendalami kemampuan teknologi informasi, tambahnya
Setelah seleksi wawancara selesai, KPU akan menetapkan lima calon anggota PPK pada peringkat teratas sebagai anggota PPK di 16 kecamatan. Sedangkan lima calon anggota PPK pada peringkat selanjutnya sebagai calon pengganti anggota PPK.
Hadepe – kpujepara