“Penggunaan drone dilakukan untuk memantau jalur-jalur sektor luar lokasi acara pernikahan di Pura Mangkunegaran,” terang Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho, Jumat petang (9/12).
Penggunaan Drone, lanjut Kombes Pol Agus Suryo Nugroho bakal disebar di empat lokasi. Yakni sekitar simpang Kleco, sekitar Stadion Manahan, simpang Warung Pelem, dan perbatasan Sukoharjo-Boyolali di wilayah Kartasura. Sehingga bila terjadi potensi penumpukan kendaraan, maka petugas di lapangan segera bertindak untuk mengurai arus lalu lintas.
“Jumlah personel lalu lintas yang dilibatkan sekitar 750 orang. Ini khusus personel lalu lintas yang disiagakan di jalur-jalur menuju Pura Mangkunegaran,” jelas Kombes Agus Suryo Nugroho.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI) Jawa Tengah, Sugeng mengatakan penggunaan drone untuk penindakan pelanggaran lalu lintas telah diuji coba di Semarang sejak bulan Oktober 2022.
“Sudah teruji berhasil dalam uji coba di kota Semarang. Untuk itu, drone kini juga digunakan untuk memantau arus lalin selama rangkaian kegiatan tasyakuran pernikahan putera Presiden Jokowi,” ungkapnya
Terkait penggunaan drone untuk penindakan melalui ETLE, Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho mengatakan, pelanggar lalu lintas bakal langsung terpotret oleh kamera drone.
“Pelanggaran akan langsung dipotret lewat kamera yang terpasang di drone. Bentuk pelanggaran tersebut misalnya tidak memakai sabuk pengamanan atau helm. Juga pelanggaran lalu lintas lain seperti melanggar marka jalan dan lain sebagainya,” tandasnya.
Bagus Adji